KALAMANTHANA, Penajam – Yang ditunggu-tunggu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akhirnya terwujud juga. Mereka mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp348 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman tersebut untuk mendanai tujuh item proyek multiyears.
Bupati PPU, Yusran Aspar didampingi Wakil Bupati Mustaqim MZ dan Wakil Ketua DPRD PPU, Sudirman bersama jajaran PT SMI melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU di Kantor Bupati PPU, Kamis, (14/9) kemarin.
Yusran Aspar mengatakan pemerintah daerah sudah cukup lama menantikan terwujudnya pinjaman bantuan dana dari PT SMI ini untuk mengatasi persoalan keuangan daerah dalam hal pembiayaan tersebut. Namun dana sebesar Rp348 miliar ini baru kini dapat terlaksana.
“Alhamdulillah apa yang kita perjuangkan kini telah mendapat persetujuan baik dari Menteri Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan RI. Namun mereka memberikan persetujuan ini bukan dengan tutup mata. Tim mereka langsung turun ke lapangan di PPU, meyakinkan apa yang telah kita usulkan kepada mereka,” kata Yusran.
Dia mengatakan, untuk memperoleh dana pembiayaan memang daerah selalu dihadapkan dengan beberapa pilihan di antaranya yaitu melalui rasionalisasi, peningkatan pendapatan daerah dan melalui pinjaman atau utang. Namun menurutnya, pinjaman tersebut merupakan langkah paling tepat dilakukan untuk mengatasi kesulitan dana pembiayaan di daerah PPU saat ini.
“Kita berterimakasi kepada PT SMI yang telah memberikan pinjaman ini. Karena jika tidak terwujud pastilah daerah akan kesulitan untuk melakukan pembiayaan sejumlah proyek multiyears di daerah yang telah terkontrak. Bisa saja tunjangan insentif ASN di PPU dipotong atau bahkan belanja-belanja operasional ASN seperti perjalanan dinas dan lainnya tidak ada lagi. Semoga proses ini cepat selesai,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini Yusran menceritakan pengalaman ketika masih awal menjadi PNS di tahun 1970 lalu. Ketika itu dirinya ditawari untuk kredit sebuah rumah seharga hanya Rp100 ribu rupiah dengan gaji PNS saat itu hanya sebesar Rp4 ribu. Dengan gaji yang ada sehingga tidak ada keberanian untuk melakukan kredit rumah itu.
“Kini nilai uang Rp100 ribu ini tidak ada nilainya. Itulah gambaran insflasi mata uang yang terjadi setelah beberapa tahun berlalu. Begitu juga jika kita pinjam saat ini, nanti suatu saat kita baru merasakan pinjaman itu tidak ada apa-apanya dengan manfaat yang telah dihasilkan seperti yang telah diilustrasikan oleh tim PT SMI itu,” terangnya.
Dia mencontohkan, ketika daerah akan membangun sebuah rumah sakit dengan biaya sebesar Rp100 miliar menggunakan pola bertahap akan membutuhkan anggaran yang lebih besar dan waktu yang panjang. Namun jika pelaksanaan pembangunan itu dikerjakan dengan dana pinjaman yang dikerjakan sekaligus maka penyelesaian lebih cepat terlaksana dan fasilitas segera dapat difungsikan.
“Oleh karena itu pinjaman tidak selamanya negatif jika digunakan dengan sebaik-baiknya untuk pembangunan. Terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman di PPU yang telah mengawal proses pinjaman ini terkhusus kepada DPRD PPU yang telah sepaham, sehingga pinjaman ini dapat terwujud,“ ungkapnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad mengatakan dirinya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemda PPU. Menurutnya ini merupakan pertama terlaksana di Kalimantan Timur yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Menurutnya berbagai keuntungan dapat diperoleh melalui pinjaman. Salah satunya ia mengatakan pinjaman dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan di daerah, termasuk di Kabupaten PPU.
“Kami sampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten PPU ini. Semoga ke depan keberhasilan ini mampu menjadi role model bagi seluruh kabupaten/kota khususnya di Kaltim,” pungkasnya. (adv/humas-ppu/hr)
Discussion about this post