KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini kabar baik para aparatur sipil negara alias ASN guru di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sebanyak 222 guru bakal menerima tunjangan khusus pembinaan pendidikan dasar pada 2017. Tunjangan ini bagi guru SD dan SMP yang bertugas di daerah terpencil.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barut Masdulhaq mengatakan, dasar pemberian tunjangan khusus terhadap para guru di daerah terpencil adalah Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 80 / P / 2017 tentang Daerah Khusus tahun 2017 dan Keputusan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Nomor 30 tahun 2016 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa.
Tunjangan khusus daerah terpencil ditetapkan sebesar satu kali gaji pokok. Misal seorang guru menerima gaji pokok Rp2,5 juta, maka mendapat tambahan dana sertifikasi sebesar gaji pokok Rp2,5 juta, tunjangan jabatan daerah, dan tunjangan khusus juga sebesar gaji pokok Rp2,5 juta. Total pendapatan sang guru menjadi sekitar Rp7,5 juta.
Pemerintah pusat menggelontorkan tunjangan guru terpencil bagi guru di Kabupaten Barut mencakup 197 guru SD dengan total dana Rp1.887.021.000 yang bisa dicairkan setiap tiga bulan. Sedangkan untuk guru SMP sebanyak 25 orang dengan dana sebesar Rp221.224.500. Para guru penerima tunjangan ini tersebar di sembilan kecamatan sangat terpencil. Total anggaran yang disediakan dalam satu tahun sebesar Rp8 miliar lebih.
Tunjangan khusus daerah terpencil itu berlaku secara reguler setiap bulan. Daftar guru penerima tunjangan ditentukan oleh pemerintah pusat dengan mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Tunjangan khusus ini diberikan pemerintah melalui dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebagai bentuk perhatian terhadap guru yang bertugas di daerah terpencil. (mki)
Discussion about this post