Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Di Balik Tertangkapnya Oknum Polisi PPU karena Sabu: Pagar Makan Tanaman

19 September 2017 - 17:56
0

KALAMANTHANA, Penajam – Tertangkapnya Aiptu TH, oknum Satuan Reskoba Polres Penajam Paser Utara oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur, menebalkan keyakinan publik: pengedar narkoba yang sehari-harinya berseragam aparat jauh lebih berbahaya ketimbang pengedar biasa.

Saat menjabat Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Deddy Fauzi Elhakim pernah menggambarkan betapa bahayanya seorang oknum aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba. Dia berbicara tak lama setelah BNN menangkap polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Kaltim, Bripka AM, dua tahun lalu.

“Dia (AM) diduga pengendali peredaran sabu 1.080,63 gram dan 141 butir ekstasi. Ya, dia ini oknum aparat, bahaya!” tegasnya.

Oknum aparat memang lebih berbahaya jika terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Meski berlaku sebagai oknum, kesan yang melekat sebagai bagian dari aparat tak bisa terlepaskan begitu saja. Ikut mengedarkan narkoba, terutama bagian aparat di bagian reserse narkoba, ibarat bermain dua kaki: satu kaki dalam pemberantasan, satu lainnya ikut bermain.

AM bukanlah oknum terakhir yang ikut bermain narkoba. Teranyar, BNNP Kaltim menangkap Aiptu TH, oknum Satreskoba Polres PPU yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Kapolda Kaltim, Irjen Safaruddin tak tanggung berangnya begitu tahu ada oknum anggota kepolisian yang terlibat jaringan pengedar sabu-sabu di Penajam Paser Utara. Dia menjanjikan proses hukum akan berjalan sampai ancaman sanksi pemecatan.

“Tak ada ampun. Pasti diproses,” katanya. Dia kecewa, di saat kepolisian gencar mencegah dan memberantas narkoba, justru ada oknum kepolisian yang bermain dalam peredaran barang haram itu.

TR, informasinya, sudah diamankan BNNP Kaltim sekitar sebulan lalu. TR diduga memiliki petugas di lapangan, yakni Bakri alias Bake yang ditangkap di kawasan Sepaku. Sedangkan Dahlia (24), perempuan modis berambut pirang, juga ditangkap di Pelabuhan Speedboat Semayan, Balikpapan, dan disebut-sebut juga sebagai kaki tangan TR.

Selain paket sabu 2,5 gram, ada pula empat buah telepon seluler dan kartu anjungan tunai mandiri disita dari perempuan itu. Hasil pemeriksaan, Bakri dan Dahlia mengakui mendapat obat terlarang itu dari TR.

Lima bulan sebelumnya, KA, seorang anggota Satreskoba Polresta Samarinda, terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat gabungan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda. Dia pun diduga terlibat narkoba.

Peristiwa penangkapan yang diwarnai tembakan itu terjadi di Simpang Empat Vorvo, Samarinda. KA disergap aparat dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Kaltim dan Paminal Polresta Samarinda.

KA memang keterlaluan. Sebagai anggota Satreskoba, seharusnya dia perang terhadap barang haram itu. Tapi, dia malah mengantongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang dijadikan barang bukti.

Ada pula Ay, oknum polisi yang sudah sekitar dua tahun tak menjalankan tugasnya, melainkan lebih asyik berurusan dengan narkoba. Dia pun dilumpuhkan petugas BNNP Kaltim di kilometer 10, Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Rabu (9/11/2016). “Dia sudah lama jadi incaran kami. Setelah diamankan dan diperiksa, ternyata oknum anggota Polri dan selama ini desersi karena meninggalkan tugas,” aku Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Sufyan Syarif saat itu.

Bahkan, ada pula mantan polisi yang diringkus BNNP Kaltim. Har, nama mantan polisi itu, diduga menjadi bandar besar narkoba jenis sabu-sabu.

“Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan polisi berinisial Har itu dilakukan BNN Provinsi Kaltim bersama Satuan Reskoba Polres Kutai Kartanegara,” ujar Sufyan Syarif di Samarinda, Senin (6/6).

Penangkapan mantan polisi itu berlangsung di Jalan Gunung Belah, Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Minggu (4/6) sekitar pukul 22.00 Wita. Sufyan mengakui mantan polisi itu merupakan bandar besar narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.

Lalu, setelah teranyar BNNP meringkus oknum polisi anggota Polres PPU karena keterlibatan dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu, apakah aksi para oknum lainnya akan berhenti? Tak banyak yang percaya itu bisa terjadi. (ik)

Tags: bnnp kaltimnarkobaoknum polres ppupolda kaltimsabu-sabuth
SendShare116Tweet73Pin26

BERITA TERKAIT

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

20 Juni 2025 - 15:29
Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

20 Juni 2025 - 10:34
Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

20 Juni 2025 - 10:30
Next Post
Horeee!!! 700 Orang Nelayan Barito Utara Kini Tercover Asuransi

Horeee!!! 700 Orang Nelayan Barito Utara Kini Tercover Asuransi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID