Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Oknum Anggota Terjerat Sabu, Satpol PP Minta Maaf ke Warga PPU

22 September 2017 - 23:00
0

KALAMANTHANA, Penajam – Tertangkapnya MMS memicu keprihatinan mendalam bagi Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka pun meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat setempat.

MMS, oknum Satpol PPP ditangkap tim Gabungan Polres PPU terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (21/9) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Polisi menemukan bukti berupa tiga paket sabu-sabu di rumahnya.

Seorang penyidik Satpol PP Penajam Paser Utara, Denny Handayansyah, membenarkan adanya penangkapan itu. Dia pun menyayangkan terjeratnya seorang PNS di Satpol PP karena sabu.

“Kami prihatin dan sangat menyesal adanya oknum yang telah terjerat narkoba. Terlebih, yang bersangkutan adalah salah satu PNS senior di Satpol PP. Mudah-mudahan ini adalah yang terakhir dalam kasus ini,” ujarnya di Penajam, Jumat (22/9/2017).

Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan Satpol PP terkait kasus ini adalah melakukan briefing seluruh anggota. Pihaknya akan menyosialisasikan penggemblengan serta membuat semacam pakta integritas. Bila perlu, tambahnya, melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk melakukan tes urine semua anggota Satpol PP.

“Kami memohon maaf pada seluruh lapisan masyarakat dan kepada bupati serta jajarannya. Kami seharusnya pengawal Perda dan Perkada, tapi justru tidak memberikan rasa nyaman atas peristiwa ini. Kami mohon maaf,” tambahnya.

Soal sanksi, mereka akan menyerahkan kepada BKPP dan Inspektorat. “Pastinya mereka mengetahui tahapan-tahapan proses. Mereka pasti akan lakukan,” ujarnya pula.

Seperti diberitakan, MMS, oknum anggota Satpol PP PPU ditangkap polisi karena narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam itu.

Langkah tim gabungan Polres Penajam Paser Utara, dengan dimotori Satuan Reskoba, tidaklah semudah membalik telapak tangan. Mereka melakukan penyamaran setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kamis (21/9) malam, sekitar pukul 20.30 Wita, anggota Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Penajam dan anggotanya, mendatangi rumah yang dicurigai itu. Setelah melakukan pengintaian, polisi masuk ke rumah tersebut dan melihat seseorang di dalamnya. Orang tersebut diketahui bernama MMS.

Saat digeledah, tak ada bukti-bukti mencurigakan dari MMS. Penggeledahan badan hanya menemukan uang senilai Rp200 ribu, satu unit telepon genggam merek Samsung, dan satu korek api gas.

Tak mau terjebak, polisi pun melakukan penggeledahan terhadap rumah. Di sinilah, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan kalau MMS adalah seorang pemain sabu.

Saat menggeledah salah satu kamar, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu dan satu timbangan digital. Keduanya ditemukan di atas tumpukan buku.

Belum cukup sampai di situ, aparat pun menggeledah dapur rumah milik MMS itu. Di sini, polisi menemukan tas warna pink. Setelah dibongkar, di dalamnya ternyata terdapat dua paket sabu-sabu, satu pipet kaca, satu tutup botol aqua yang terhubung dengan dua sedotan plastik, dan satu sekop yang terbuat dari sedotan plastik.

MMS tak bisa mengelak lagi. Dia, bersama barang bukti yang didapatkan polisi, digelandang ke Satuan Reskoba Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia bakal dijerat dengan pelanggaran pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf “a” Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (myu/hr)

Tags: mmsnarkobasabu-sabusatpol pp ppu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Tugas Barito Putera, Bangkit Lawan Gresik

Mungkinkah Kapten Barito Putera Ini Raih Gelar Pemain Terbaik ASEAN?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID