KALAMANTHANA, Penajam – Permasalahan honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Penajam Paser Utara yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN) Samarinda dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Pihak Pemerintah PPU meminta penambahan waktu pembuktian.
“Kami akan mengajukan bukti ulang. Di awal gugatan, kami memang ingin melakukan open document. Kami ingin membuka dokumen terhadap status 38 peserta K2 yang menggugat itu. Dari dokumen itu akan bisa terlihat apakah ketika terdaftar sebagai K2, sesuai aturan Menteri PAN-RB,” ujar Kasubag Bantuan Hukum Bagian Hukum Sektab PPU, Pitono, di Penajam, Rabu (27/9).
Pitono menambahkan, saat ini ada beberapa bukti baik di BKD maupun di Inspektorat. Inspektorat pernah melakukan verifikasi terhadap 42 orang dan menyatakan ada lima orang yang tidak memenuhi syarat dan kualifikasi sehingga dinyatakan gugur. “Kami ingin tahu sampai sejauh mana Inspektorat menyatakan ada indikasi beberapa orang yang dinyatakan gugur dan tidak lulus kualifikasi K2,” katanya.
Hingga saat ini pengumpulan bukti-bukti terus dilakukan. Ada bukti-bukti diajukan pada Rabu lalu, namun pihak Pemkab PPU ingin melakukan open document minggu depan, yakni pada proses sidang Rabu mendatang.
“Untuk saksi kami masih menimbang karena para (pelaku sejarah) perjalanan K2 untuk saat ini belum bisa kami mintai komentarnya. Kami berharap mereka mau menjadi saksi, tentunya yang terlibat langsung di proses K2 tersebut. Karena saat ini sudah terjadi tiga kali proses pergantian pimpinan di BKD. Paling tidak, harus ada yang tahu khususnya pada tahun 2013-2014, karena saat itulah proses K2 dimulai,” tambahnya.
Pitono menyebutkan pihaknya diberi hak substitusi oleh Bupati PPU berupa surat kuasa untuk menghadirkan saksi dari beberapa pejabat dimaksud. “Jika toh nanti kami tidak bisa menghadirkan pejabat di tahun 2013-2014, kami akan memberitahukan ke bupati bahwa ada pejabat yang tidak bersedia hadir menjadi saksi. Memang ada pejabat yang sulit dikomunikasikan, tapi ada juga yang sudah membuka diri dengan memberikan informasi-informasi yang sangat penting tentang K2 ini,” sebutnya. (myu/hr)
Discussion about this post