KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Sekolah SMK Pelita Gamma, Kabupaten Penajam Paser Utara, Imam Rajardjo, berharap Pemerintah Kabupaten PPU agar mengabulkan permohonan usulan sekolah swasta tingkat SLTA diakomodir melalui dana hibah tahun ini.
Harapan ini mencuat gara-gara hingga kini para tenaga pendidik atau guru swasta di SMK Pelita Gamma belum juga menerima gaji yang menjadi haknya. Para guru dengan status bukan pegawai negeri sipil atau guru swasta ini mengeluh karena selama tujuh bulan belum menerima gaji bulanan untuk menafkahi keluarga.
“Guru dan murid ini adalah warga PPU juga. Mudah-mudahan pemerintah ada kepedulian terhadap warganya,” ujar Imam kepada KALAMANTHANA di Penajam, Jumat (6/10/2017).
Persoalan yang melanda guru-guru non-PNS ini bermula dari peralihan kewenangan penanganan pendidikan SLTA dari pemerintah kabupaten ke pemerintahan provinsi. Pemerintah Provinsi Kaltim kenyataannya tidak mengakomodir bantuan bagi guru-guru swasta ini.
“Kami sangat cemas, karena sampai saat ini guru-guru swasta belum menerima gaji April sampai Oktober 2017,” kata Imam.
Menurut dia, sejak pengalihan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah atas ke pemerintah provinsi, SMA/SMK sederajat swasta di wilayah Penajam Paser Utara mengalami kesulitan keuangan. “Sebanyak 40 guru non-PNS di SMK Pelita Gamma sejak April 2017 hingga saat ini belum menerima gaji,” ungkap Imam.
Dengan dilimpahkan kewenangan pengelolaan sekolah menengah atas tersebut, lanjut ia, dana bantuan operasional sekolah atau BOS dari pemerintah kabupaten dihapuskan. Padahal, BOS dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara itu untuk keperluan siswa dan juga digunakan untuk membayar gaji guru non-PNS.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hanya bersedia menanggung gaji guru SMA/SMK negeri, sementara SMA/SMK swasta kelimpungan membayar gaji guru, karena tidak menerima dana BOS dari pemerintah kabupaten.
Imam berharap penghapusan dana BOS dari pemerintah kabupaten sejak awal 2017 dapat kembali dikaji untuk membantu SMA/SMK swasta yang selama ini mengalami krisis keuangan. Standar pembiayaan pendidikan untuk SMK hampir Rp6 juta, sementara pendanaan dari dana BOS provinsi dan BOS pemerintah pusat hanya Rp2 juta per siswa untuk satu tahun. (myu)
Discussion about this post