KALAMANTHANA, Banjarmasin – Polda Kalimantan Selatan tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum aparat Polri dalam pembongkaran gudang penyimpanan 7,32 juta butir carnophen produksi Zenith senilai Rp10,614 miliar.
Kabid Propam Polda Kalsel, AKBP Decky Hendarsono menyebutkan pihaknya masih mendalami peran oknum polisi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, oknum Iptu M (53) yang merupakan aparat di Mapolda Kalsel berada di lokasi itu. Muncul dugaan, dia ikut menjadi beking.
“Untuk dugaan keterlibatannya dalam kasus obat-obatan ini akan didalami dan diperiksa secara intensif,” ujar Decky di Banjarmasin, Minggu (8/10/2017).
Seperti diketahui, anggota Resmob Polda Kalteng membongkar tempat penyimpanan jutaan butir carnophen di sebuah gudang di Jalan A Yani Km 5, Banjarmasin, di samping pertokoan Lima Cahaya Dept Store, sekitar pukul 03.30 Wita. Pil jin itu ditemukan dalam 366 koli.
Kanit 2 Resmob Subdit 3 Jatanras Dirtreskrimum Polda Kalsel, Kompok Didik Subiyakto, menyebutkan pihaknya mengamankan sembilan orang. Mereka adalah yang berada di tempat kejadian pada peristiwa penggerebekan itu.
Didik mengungkapkan, tim yang dipimpinnya sudah melakukan penyelidikan selama dua bulan terakhir. Mereka akhirnya dapat informasi bahwa akan ada barang masuk ke Banjarmasin yang dikirim dari Pulau Jawa.
“Tim pun melakukan pengintaian terhadap truk fuso pengangkut jutaan butir obat carnophen hingga tiba ke lokasi dengan mengamankan sejumlah orang di gudang tersebut,” ucap Didik.
Mereka yang diamankan yakni Anton alias Jarwo (32), M Arief (44), Miftahul Huda (26), M Nurdin (28), Paujan Rahmadani (31), Umar Alkatiri (41), Said Ikhsan Al Bahasim (26) dan Said Muhammad Habil (26). Satu lagi, kuat dugaan Iptu M.
Sebagian dari orang tersebut adalah dari suruhan pihak pembeli obat carnophen yang rencananya mengambil pasokan ke lokasi. Terbukti dari satu unit mobil box yang turut disita untuk membawa barang. (ik)
Discussion about this post