KALAMANTHANA, Sampit – Kekosongan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur yang sejak ditinggal Dewin Marang yang meninggal dunia, Kamis (16/11/2017) ini resmi terisi. Supriyadi didapuk sebagai Wakil Ketua I di Paripurna Istimewa DPRD Kotim untuk diambil sumpah pengangkatan di Gedung Utama DPRD Kotim.
Pengambilan sumpah dan pengangkatan Supriadi sisa jabatan 2014-2019 dihadiri Wakil Bupati Kotim M Taufik Mukri, Sekda Kotim Halikinoor, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat dan anggota Partai Golkar.
Pengambilan sumpah Supriadi berlangsung cukup unik. Sebab, dilakukan di atas karpet kuning yang terhampar dari pintu masuk gedung utama DPRD Kotim.
Dalam sumpahnya yang dituntun langsung Ketua Pengadilan Negeri Sampit Buyung Dwikora, Supriyadi MT.S.Sos untuk dapat mendarmabaktikan atas jabatannya untuk kepentingan masyarakat Kotim.
Setelah dilantik Supriyadi langsung menduduk kursi wakil Ketua I DPRD Kotim yang telah lama kosong karena Dewin Marang meninggal dunia.
Parimus, Wakil Ketua II, bersyukur karena kursi pimpinan dewan kini kembali lengkap. Karena kekosongan wakil Ketua I yang lama ditinggal Dewin Marang sehingga kekosongan unsur pimpinan harus segera diisi.
“Selamat atas pengangkatan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kotim pengganti antar waktu ini karena kekosongan unsur pimpinan DPRD,” ucapanya.
Dia mengajak pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat untuk kesejahteran masyrakat.
“Agar wakil ketua I dapat melakukan penyesuaian diri dan melaksanakan program program DPRD Kotim,” harapnya. (joe)
Discussion about this post