KALAMANTHANA, Penajam – Tiga tahun menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Sht alias Ito (35), akhirnya diringkus aparat kepolisian. Dia adalah tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sht ditangkap jauh dari Penajam, yakni di Provinsi Sulawesi Tengah. Dia ditangkap setelah tiga tahun lamanya melarikan diri setelah melakukan aksinya pada tahun 2014 lalu terhadap seorang bocah, sebut saja Bunga, saat itu masih berusia tujuh tahun.
Penangkapan bisa dilakukan setelah aparat Polsek Penajam melakukan koordinasi dengan polres maupun polsek yang berada di wilayah Sulawesi Tengah. Setelah mengetahui keberadaan Sht, tiga orang anggota unit Reskrim Polsek Penajam melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa kembali ke Penajam.
Kapolsek Penajam, AKP Soleh, saat dikonfirmasi, membenarkan telah dilakukan penangakapan terhadap tersangka Sht alias Ito. Tersangka, menurutnya, dijemput di daerah Sulawesi Tengah. Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (30/11/2017) di Penajam. (hr)