Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Setelah Nodai Bocah 7 Tahun, Sht Kabur ke Daerah Ini

1 Desember 2017 - 12:19
0

KALAMANTHANA, Penajam – Kejahatan bisa membuat seseorang selalu dihantui rasa takut. Bisa jadi, ini pulalah yang dialami Sht alias Ito (35). Dia terpaksa meninggalkan Penajam tak lama setelah melakukan tindakan bejatnya.

Sht alias Ito adalah pria yang disangkakan sebagai pelaku pemerkosaan terhadap bocah berusia tujuh tahun di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Peristiwa itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.

Kuat dugaan karena dihantui rasa bersalah selain kelakuannya yang sudah tercium publik, termasuk anggota kepolisian, Sht alias Ito memilih kabur. Dia melarikan diri hingga ke daerah Sulawesi Tengah. Belakangan baru diketahui keberadaannya ada di Desa Banggai Laut.

Sht, nyaris tepat tiga tahun lalu, persisnya pada 12 Desember 2014, menunjukkan sifat bejatnya. Dia dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap Bunga (namanya sengaja disamarkan), yang saat itu baru berusia tujuh tahun di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam.

Bunga mengalami pendarahan di bagian organ intimnya akibat pemerkosaan itu. Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara.

Lebih bejatnya, setelah melakukan pemerkosaan itu, Sht melarikan diri dari Penajam. Jejaknya sulit dilacak. Sampai akhirnya dia dikabarkan tertangkap di Desa Banggai Laut, Sulawesi Tengah.

Sht ditangkap jauh dari Penajam, yakni di Provinsi Sulawesi Tengah. Dia ditangkap setelah tiga tahun lamanya melarikan diri setelah melakukan aksinya pada tahun 2014 lalu terhadap Bunga.

Penangkapan bisa dilakukan setelah aparat Polsek Penajam melakukan koordinasi dengan polres maupun polsek yang berada di wilayah Sulawesi Tengah. Setelah mengetahui keberadaan Sht, tiga orang anggota unit Reskrim Polsek Penajam melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa kembali ke Penajam.

Kapolsek Penajam, AKP Soleh, saat dikonfirmasi, membenarkan telah dilakukan penangakapan terhadap tersangka Sht alias Ito. Tersangka, menurutnya, dijemput di daerah Sulawesi Tengah. Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya, benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (30/11/2017) di Penajam. (hr)

Tags: bungapemerkosaanpencabulanpolsek penajamsht
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Ribuan Umat Kristiani Kapuas Ikuti Pawai Lilin 2017

Ribuan Umat Kristiani Kapuas Ikuti Pawai Lilin 2017

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID