KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Kapuas, Septedy, sekarang mendapat tambahan tugas baru. Selain memimpin DPM-PTSP, ia juga ditunjuk oleh Bupati Kapuas sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas
Dipercayakannya jabatan pelaksana tugas Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas ini kepadanya, menurut Septedy merupakan suatu hal yang harus dilaksanakan.
Pertama, dirinya akan menginventerisasi tugas-tugas Dinas PUPRPKP Kapuas pada tahun 2017 yang belum selesai dan segera menyelesaikannya dengan berkoordinasi kepada pejabat struktural yang ada di instansi tersebut.
Selanjutnya, khusus untuk program kegiatan tahun 2018, Septedy menyatakan bahwa dirinya akan berusaha untuk mempercepat proses tender sehingga pada Januari 2018 semua kegiatan di Dinas PUPRPKP telah berjalan.
“Kita menunjukan kepada masyarakat bahwa Dinas PU akan berkerja maksimal,” kata Septedy saat ditemui awak media di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (11/12/2017).
Terkait penunjukan Septedy sebagai Plt Dinas PUPRPKP Kapuas. Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat juga telah memperkenalkan Kadis PMPTSP Kapuas itu kepada segenap jajaran Dinas PUPRPKP Kapuas.
“Pak Bupati tadi sudah memberiping dan juga memperkenalkan saya sebagai Plt kepada pegawai Dinas PU. Secara internal saya juga sudah rapat dengan staf untuk menindaklanjuti tugas-tugas yang belum selesai dan merencanakan tugas-tugas yang akan kita selesaikan pada tahun 2018,” katanya.
“Pak Bupati berpesan, harus kompak, kerja tulus, ikhlas dan bekerja secara tuntas. Jadi, itu pesan beliau kepada saya dan juga kepada seluruh staf Dinas PUPRPKP,” tambah Septedy yang mengantikan Sekda Kapuas Rianova sebagai Plt Kadis PUPRPKP Kabupaten Kapuas. (is/adv)
Discussion about this post