KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pembongkaran lapak liar penjual ikan dan ayam di beberapa titik hari Kamis (4/1/2018) ini.
Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman mengatakan, untuk saat ini masih dilakukan persiapan bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan Diskukmperindag.
Menurut Ahmad Usman, di Nipah-nipah ada dua lapak liar, satu di Nenang, Gunung Steleng ada 5-6 lapak. Fokusnya adalah pasar yang menjual ikan dan ayam, di mana ada limbah yang berhubungan dengan orang secara langsung.
Dibongkarnya lapak ini juga karena adanya protes yang masuk dari warga sekitar. ”Sebelumnya mereka sudah datang dan berkomunikasi dengan kami, permintaan mereka sudah kita dengar dan perhatikan,” tambahnya.
Dia menyebutkan pihaknya sudah pernah memanggil pemilik lapak. Dalam rapat-rapat, pihaknya meminta pemilik membongkar sendiri lapaknya.
“Untuk di Kelurahan Gunung Steleng, untuk lapak basah penjual ikan dan ayam akan kami turunkan tim gabungan,” katanya.
Aturannya jika pasar tumbuh dan pasar liar mereka sendiri yang membongkar dengan biaya sendiri. Jika mereka meminta ganti rugi itu bertentangan dengan aturan.
Menurut salah seorang pedagang sayur, sebelum membuka kios atau lapak, mereka izin dengan pemilik tanah/lahan. Yang jadi masalah, penjual ikan dan ayam berjualan tanpa minta izin dengan pemilik lahan.
“Kami penjual kering atau penjual sayur-sayuran diminta untuk segera mengurus izin. Awalnya yang berjualan di situ ada kurang lebih 15 lapak,” tambahnya. (myu/hr)
Discussion about this post