KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam rangka pungumpulan data (Puldata) dugaan adanya penyimpangan anggaran oleh salah satu organisasi ternama di Kabupaten Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri berencana memanggil salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis untuk dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil salah satu anggota Dewan untuk dimintai keterangan untuk mengkralifikasi pengaduan masyarakat yang kita terima,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Maryadi Idham Khalid melalui Kasi Intel Kejari Pulpis Gusti, Selasa (9/1).
Selain anggota Dewan, lanjutnya, pihak Kejari Pulpis juga akan memanggil beberapa pihak lainnya yang dianggap mengetahui duduk permasalahan yang didalami korps Adhyaksa itu.
Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan pihak Kejari memanggi beberapa oknum yang telah memberikan keterangan sebelumnya.
“Masih banyak yang akan kita mintai keterangan selain anggota Dewan itu. Tentunya kita harus mengklarifikasinya kepada yang bersangkutan apa yang dikeluhkan masyarakat itu. Hasilnya akan kita pelajari lebih dalam dan kita simpulkan. Tunggu saja, dan biarkan kami bekerja dulu,” ucapnya.
Sebelumnya (Senin (8/1) pihak Kejari Pulpis telah memeriksa 8 orang terkait dugaan tersebut yang dilakukan pihak Kejaksaan secara bergelombang.
Dari delapan orang yang diperiksa pihak Kejari itu tiga diantaranya merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pulpis. “Delapan orang yang kita panggil kemarin sudah memberikan keterangan yang kita butuhkan terkait penggunaan anggaran organisasi tersebut dari tahun 2013 sampai dengan 2017,” ungkapnya.
Dari hasil pantauan wartawan KALAMANTHANA di kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (8/1) siang tampak beberapa orang sedang menjalani pemeriksaan oleh jaksa. Dan ada juga yang antre menunggu giliran untuk di lakukan pemeriksaan.
“Kemarin kita sudah melakukan pengumpulan data seharian mulai pukul 10.00 WIB hingga sore hari. Nanti akan kita tambah keterangan beberapa pihak lainnya. Hasil itu akan kita pelajari, kalau memenuhi syarat akan kita tingkatkan statusnya,” tutupnya. (app)
Discussion about this post