Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Di Rusia, Video Syur Wanita Dewasa dan Bocah Bandung Dibanderol Rp30 Juta

11 Januari 2018 - 19:55
0

KALAMANTHANA, Bandung – Faisal, Imel, dan Intan kini harus mendekam di ruang tahanan Polda Jawa Barat. Sementara pria Rusia, pemesan pembuatan video wanita dewasa dengan tiga bocah di Kota Bandung, tengah menikmati hasilnya, entah di mana.

Aparat kepolisian kini memang tengah menguber pria Rusia pembeli video pedofilia itu. Tapi sejauh ini, di mana keberadaan rekam jejak pria Rusia itu belum diketahui.

Pembeli dari Rusia itu baru teridentifikasi sebagai R. Saat ini Mabes Polri telah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar warga negara Rusia tersebut.

Kanit III Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah, mengatakan bahwa video mesum perempuan dewasa dengan tiga bocah itu ternyata diedarkan di Rusia.

Irwansyah menjelaskan bahwa video porno anak kecil tersebut dibanderol Rp 30 juta dengan mata uang Bitcoin.

Sebelumnya Polda Jawa Barat mengungkap pembuatan video mesum yang viral belakangan ini dibuat di sebuah hotel di Bandung, didalangi pria bernama Faisal Akbar. Pria 30 tahun itu kemudian mengirim video fedofil tersebut ke komunitas facebook yang akhirnya viral di media sosial.

Saat ini penyidik Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terkait cara Faisal mengirimkan video itu. Apakah benar melalui media sosial telegram atau bertemu langsung dengan pembeli di Bali.

Sebab, tersangka Faisal sering ke Bali untuk menemui seseorang (selama kurun waktu pembuatan video porno). Penyidik telah mengecek manifes penerbangan tersangka dan ternyata Faisal ini sering ke Pulau Dewata.

“Itu yang sedang kami cari dan didalami. Untuk mengungkap misteri tersebut, kami akan membuka data komunikasi di ponsel tersangka yang mengaku menggunakan aplikasi Telegram dan anggota grup komunitas pedofilia VK. Meski semua data di ponsel MFA sudah dihapus, kami akan mengkloning dan mengembalikan data-data di ponsel itu,” ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar di Bappeda Jabar, Jalan Dago, Kota Bandung.

Diketahui, dalam kasus itu, Faisal berperan sebagai dalang di balik pembuatan video porno yang melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa, Apr alias Intan (20) dan Iml alias Imel (17). Video porno itu sempat viral selama dua pekan terakhir.

Faisal dan kedua perempuan yang berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain, yakni SM alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Sus (45) ibu dari Dn dan Hrn, ibu dari Rd. (ik)

Tags: bocahfaisal akbarkota bandungpolda jabarvideo mesumwanita dewasa
SendShare121Tweet76Pin27

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Warga Desa Ini Siap Melawan Kebiasaan BAB di Sembarang Tempat

Warga Desa Ini Siap Melawan Kebiasaan BAB di Sembarang Tempat

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID