KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial mulai menyalurkan bantuan beras sejahtera (rastra) tahun 2018 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 17 kecamatan di Kapuas.
Peluncuran penyaluran bantuan sosial ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis beras sejahtera oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada keluarga penerima manfaat di Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Selasa (23/1/2018).
Jumlah rastra yang disalurkan sebanyak 10 kg untuk setiap KPM dalam satu bulan dengan kualitas beras medium serta tanpa adanya pungutan biaya alias gratis.
“Berbeda dengan tahun 2017 lalu bahwa beras diterima 15 kg dengan biaya tebus Rp 1.600. Kalau tahun ini 10 kg tanpa biaya tebus,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Jaya, di acara peluncuran Bansos Rastra di halaman Kantor Kelurahan Selat Hulu.
Jaya mengungkapkan, jumlah penerima bantuan rastra di Kabupaten Kapuas sebanyak 11.168 KPM yang tersebar di 17 kecamatan. Tujuan pemberian bansos rastra untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan pangan KPM sehingga dapat dapat mengurangi beban pengeluarannya dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Bupati Ben Brahim dalam sambutannya, meminta kepala Dinas Sosial untuk terus meningkatkan pelayanan dan menambah jumlah bantuan yang disalurkan kepada KPM.
“Pada tahun 2019 akan tambah banyak lagi bantuan yang dapat disalurkan, karena Kabupaten Kapuas merupakan lumbung padi Kalteng. Tercatat 51 persen kebutuhan pangan Kalteng bersumber dari Kapuas,” kata Ben. (is/adv)
Discussion about this post