Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kalimantan Tengah

Ayo Dong, Transparan soal Pengurusan Sertifikat PTSL

21 Oktober 2017 - 09:05
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah mengimbau agar pengurusan sertifikat tanah, dilaksanakan lebih terbuka. Artinya transparan dan tidak ada kesan seperti ditutup-tutupi.

Menurut Wakil Ketua Komisi A HM Fakhruddin, persoalan itu selalu dikeluhkan masyarakat. “Yang kami maksud transparan, bukan terkait kejelasan biaya sertifikat,” tegasnya kepada sejumlah awak wartawan, belum lama ini. Namun terkait hal-hal yang terus menjadi sorotan,  tenggang waktu penyelesaian pembuatan sertifikat.

Untuk proses ini, terkadang masyarakat harus menunggu, hingga berbulan-bulan lamanya. Bahkan ada juga yang bertahun-tahun.

Dirinya mencontohkan, berbagai tahapan yang selalu diikuti oleh pemohon/publik. Selain itu prosedur untuk urusan sana-sini, juga dilaksanakan.

Yang dipertanyakan, berapa lama sertifikat tanah itu bisa selesai. Apalagi semua persyaratan sudah dilakukan. Kondisi seperti inilah, yang harusnya transparan.

Fakhruddin menjelaskan selama ini, biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan sudah sangat jelas. Jumlah yang dikeluarkan, sesuai dengan luasan tanah yang akan disertifikatkan. “Persoalannya yang harusnya jelas adalah jeda waktu penyelesaian,” ucapnya. Jangan sampai hal semacam itu malah terlihat tidak transparan.

Dampak negatifnya bisa saja, menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Bahkan yang melanggar aturan atau ketentuan hukum. Tenggang waktu yang cukup lama, berpotensi memunculkan dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli). Permasalahan itu bisa saja terjadi. Misalnya ada indikasi pungutan “amplop terimakasih”.

Masyarakat yang ingin cepat selesai, harus memberikan sejumlah dana, kepada oknum yang mengurus. Diduga kalau tidak memberi, maka pengurusan diperlambat. Namun kalau “paham” dan menyelipkan dana, maka pengurusan dipermudah serta dipercepat. Hal seperti ini jelas tidak dibenarkan.

Ditambahkannya aksi illegal tersebut banyak ragamnya. Tindakan mematok jumlah nominal yang harus dibayar, dengan tujuan memudah/mempercepat urusan, jelas merupakan pungli. Sementara menyangkut keberadaan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli, diharapkan benar-benar menggencarkan aksinya.

”Perlihatkan kekuatan dan aksi, agar tidak dianggap remeh,” ucapnya. Artinya dilaksanakan penuh dan tidak setengah-setengah. Tim ini juga bisa memantau potensi wilayah/lokasi/kawasan yang kerap terjadi pungli. “Wajar apabila kita berharap tim bergerak maksimal, karena pungli sudah jadi tindakan yang meresahkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (ik)

Tags: dprd kaltenghm fakhruddin
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
Wajib Belajar 9 Tahun Kewajiban Mutlak, DPRD Palangka Raya Dukung Putusan MK

Wajib Belajar 9 Tahun Kewajiban Mutlak, DPRD Palangka Raya Dukung Putusan MK

19 Juni 2025 - 11:58
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Next Post
Ini Keluhan Honorer K2 di Hadapan Komisi A DPRD Kalteng

Ini Keluhan Honorer K2 di Hadapan Komisi A DPRD Kalteng

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID