KALAMANTHANA, Muara Teweh – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus anggota Badan Legislasi DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Mustafa Joyo Muchtar mengatakan, ada dua rancangan peraturan daerah yang merupakan raperda inisiatif DPRD menjadi prioritas untuk dituntaskan pada 2018.
Menurut Mustafa, dua raperda tersebut adalah Raperda Zakat dan Raperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin yang menjadi prioritas pada 2018. Kedua raperda terebut sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Untuk itu, dua raperda akan terus digodok dan dikaji supaya dapat menghasilkan peraturan daerah (perda) yang berkualitas.
“Tentu nantinya untuk kedua raperda tersebut, kami perlu mencari referensi atau masukan dari daerah lain yang sudah punya perda seperti itu, sehingga kita tinggal menyesuaikan dengan kondisi daerah kita. Targetnya kita tuntaskan pada tahun ini juga,” ujarnya di Muara Teweh, Senin (29/1/2018)).
Selaku Wakil Ketua Bapemperda, Mustafa mengharapkan, dua perda tersebut nantinya segera bermanfaat bagi masyarakat Barut, sehingga menjadi prioritas dalam pembahasan raperda pada 2018 dari total 27 Raperda yang sudah masuk ke Badan Legislasi DPRD Barut. (mel)
Discussion about this post