KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau resmi bergeser, Jumat (9/3/2018). Jabatan yang sebelumnya dijabat Maryadi Idham Khalid, kini dijabat Triono Rahyudi.
Triono sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sedangkan Maryadi akan menempati tugas baru sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdadun) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) akan dilaksanakan Jumat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Selama menjabat sebagai Kejari Pulang Pisau, Maryadi telah banyak melakukan inovasi dan terobosan-terobosan program kerja, sehingga menepatkan prestasi gemilang yang diraihnya peringkat ke 23 dari 524 rangking satker berdasarkan kinerja tertinggi kantor kejaksaan negeri seluruh Indonesia dan perwakilan di luar negeri yang di rilis Kementrian Keuangan melalui Sistim Monitoring dan Evaluasi Kenerja Terpadu (Smart) tahun 2017.
Prestasi dan capaian ini tentu ini sangat membanggakan, dimana kinerja dan penyerapan anggran yang di laksanakan tim Adyaksa Pulang Pisau ini sesuai dengan yang di harapakan.
“Tidak mudah bisa menembus peringkat 23, dan kami bersyukur kerja keras ini membuktikan, baiknya koordinasi dan kerja sama di dalam tim,” kata Maryadi.
Belum lagi, di bawah kepemimpinan Maryadi, program kerja Tim Pengawalan, Pengamanan, Pembangunan dan Pemerintah Daerah (TP4D) yang telah dijalankan di 8 kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau mendapat apresiasi dari berbagiai pihak.
Pasalnya, langkah konstruktif dan strategis dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah desa sangat tepat.
Apalagi, untuk pertama kalinya dalam sejarah, TP4D Kejaksaan Negeri Pulang Pisau memberikan pendampingan yang diwujudkan melalui MOU bersama pemerintah daerah, SOPD dan 95 Kepala Desa.
“Kami besyukur bahwa TP4D sudah melaksanakan peran dan fungsinya dengan baik, semoga ini bisa mewujudkan tata klola pemeintahan yang baik, bersih, tranfaran, dan akuntabel,” harapnya. (app)
Discussion about this post