KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 9 kecamatan di Kabupaten Kapuas, Jumat (9/3), dilantik.
Pelantikan anggota PPK dan PPS ini dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Acara pengambilan sumpah/janji anggota PPK dan PPS dilakukan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Bardiansyah di Aula Kantor Bupati Kapuas.
Anggota PPK dan PPS sembilan kecamatan yang dilantik yaitu Kecamatan Selat, Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur, Basarang, Kapuas Barat, Pulau Petak, dan Kecamatan Kapuas Murung.
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kapuas, Ermal Subhan, mengatakan, pemilu harus jadi momentum terbaik mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas. Maka dari itu PPK sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan PPS di tingkat desa/kelurahan bisa melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik. Selamat menjalankan tugas yang telah diembankan kepada kalian, jaga selalu integritas, independensi dan netralitas yang tinggi,” kata Ermal Subhan.
Sementara itu, Ketua KPU Kapuas, Bardiansyah, menerangkan bahwa anggota PPK dan PPS yang dilantik pada hari itu merupakan hasil dari pilihan dan penilaian rekan-rekan PPK itu sendiri, tidak ada campur tangan dari KPU untuk memilih. “KPU hanya menjumlahkan saja,” ujarnya.
Bardiansyah berharap dengan diucapkannya sumpah dan janji sesuai agama masing-masing, seluruh anggota PPK dan PPS dapat menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan aturan yang berlaku dan selalau menjaga netralitas, independensi dan integritas harus digalakan serta profesional dalam bekerja. (is/adv)
Discussion about this post