KALAMANTHANA, Penajam – Narkoba barang haram yang sudah merajalela di semua kalangan, bahkan musuh disekitar kita. Dan, sudah mengamcam disemua kalangan, khususnya anak-anak pelajar yang sebenarnya pada saat ini tahap menimba ilmu.
Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Candra Kirana (KCK) Cab. LXV Dim 0913. Tahun 2018, menyelenggarakan Acara Ikrar Anti Narkoba di lapangan Makodim 0913/PPU , Jalan Provinsi km. 9 Kecamatan Penajam, Selasa (13/03/18).
Ketua Persit KCK Cab. LXV Dim 0913, Ny.Dwi Imam bersama para pengurus dan serta anggota Persit KCK, Bhayangkari Polres PPU, melaksanakan acara Ikrar Anti Narkoba dan dikuti para Prajurit Kodim 0913/PPU, PNS TNI, juga siswa-siswi dari tingkat SLTA, Pramuka Sakawira Kartika.
Kegiatan Ikrar Anti Narkoba tersebut dilaksanakan sebagai wujud nyata untuk ikut memberantas penyalahgunaan Narkoba sekaligus wujud keprihatinannya melihat fenomena semakin maraknya penyalahgunaan Narkoba di semua kalangan.
Fenomena Narkoba sudah begitu jauh merasuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat, bahkan pengguna kian bertambah dari segi usia, juga variatif modus operandinya.
Ia juga mengatakan, hampir semua lapisan bisa ditembus jaringan barang haram tersebut, pemberitaan dimana korban Narkoba berasal dari beragam kalangan. Untuk itu, Dalam Rangka HUT ke-72 Persit KCK Tahun 2018, menggelar acara Ikrar Anti Narkoba, dengan mengusung tema “Perangi Narkoba dan Selamatkan Generasi Muda Indonesia Dari Bahaya Narkoba”.
“Narkoba Adalah Musuh Negara Karena Merusak Generasi Muda. Hampir semua lapisan ditembus oleh jaringan barang haram tersebut,” tambah Ny Dwi Imam. (mys)
Discussion about this post