KALAMANTHANA, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan serta pengucapan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 di Gedung Paripurna DPRD PPU Kamis (22/03/2018).
Proses pengucapan sumpah tersebut dilakukan Ketua DPRD PPU Nanang Ali kepada Nisfahul Jannah yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Hamdan yang mengikuti pemilihan kepala daerah Kabupaten PPU sebagi wakil bupati berpasangan dengan Abdul Gafur Masud dan dihadiri Bupati PPU Yusran Aspar dengan sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
Nisdfahul diambil sumpahnya berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor: 172/4/BPPOD.III/2018 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten PPU.
Nanang Ali mengimbau kepada anggota yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik dan mengabdikan diri kepada rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi. Kepercayaan yang diberikan mesti dijawab dengan kinerja dan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan dengan penuh tanggung jawab, jujur, murni, dan bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Sementara itu Nisfahul Jannah siap menjawab tantangan itu. “Ke depan saya akan fokus menyesuaikan diri untuk melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat kepada saya sesuai dengan posisi saya di Komisi II DPRD Kabupaten PPU,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post