KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dalam peringatan HUT Polda Kalimantan Tengah ke-23, di Halaman Mapolda Kalteng, Kamis (21/3/2018) Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memberikan gelar kehormatan Dayak kepada seluruh Kapolres di Bumi Tambun Bungai, dengan gelar Mantir Panambahan Karambang Lewu Mandereh Danum.
Gelar tersebut memiliki arti, warga kehormatan Dayak Kalteng, yang dipandang mampu menjaga keamanan dan ketertiban serta bertanggungjawab sebagai pelindung, penganyom dan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat masyarakat adat Dayak di Kalteng.
Menurut Agustiar, penganugerahan gelar kehormatan tersebut merupakan salah satu bentuk penghormatan dan kepercayaan masyarakat adat Dayak Kalteng, sebagai dukungan moral dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.
Hal tersebut dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban di Kalteng, dengan terus menjunjung tinggi nilai-nilai belum bahadat sesuai filosofi huma betang dalam bingkai NKRI.
Sementara itu Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar memberikan apresiasi yang sangat besar atas kepercayaan masyarakat adat Dayak, dengan memberikan gelar kehormatan tersebut, karena dianggap mampu mewujudkan keamanan dengan berbasis kearifan lokal ,bekerjasama dengan masyarakat adat di Kota Palangka Raya.
“Kepercayaan ini akan kita jaga benar sehingga Kota Palangka Raya benar-benar terjaga aman, tertib dan lancar,”ujarnya.
Pernyataan hampir senada juga diungkapkan Kapolres Kapuas, AKBP Sachroni Anwar. Penghargaan yang diterimanya merupakan suatu kebanggan yang sangat luar biasa.
“Ini suatu kehormatan bagi pribadi saya. Mudah-mudahan bisa amanah dengan gelar yang diberikan kepada saya,”imbuhnya. (tva)
Discussion about this post