KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di aula Kantor Bappeda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kamis (29/3/2018).
Musrenbang tingkat kabupaten yang dihadiri seluruh Satuan Organisasi Perangkat Kerja Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas tersebut dibuka oleh Sekda Kapuas, Rianova, mewakili Pjs Bupati Kapuas, Ermal Subhan. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Yuren S Bahat.
Pjs Bupati Kapuas dalam sambutan tertulis dibacakan Sekda Kapuas, Rianova, mengatakan, Kabupaten Kapuas merupakan salah satu kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti pilkada serentak pada tahun 2018 ini.
Dengan demikian juga berdampak pada perubahan dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), sesuai periode jabatan kepala daerah terpilih yaitu periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023.
“Oleh karena itu dalam penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2019 merupakan periode transisi penyusunan dokumen rencana jangka menengah dimaksud,” katanya.
Maka dari itu sesuai ketentuan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, untuk tahun 2019 mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas 2005 – 2024, dokumen rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) dan rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019.
Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, menjelaskan, maksud diadakannya Musrenbang adalah sebagai wadah bersama antar pelaku pemangku kepentingan Kabupaten Kapuas dalam rangka mendapatkan masukan untuk penyusunan rancangan rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2019. (is/adv)
Discussion about this post