KALAMANTHANA, Buntok – Satu lagi penyakit masyarakat hilang dari Barito Selatan. Sugiyansyah namanya. Dia tersangka pemain narkoba jenis sabu-sabu di sebuah perkampungan kecil di Dusun Selatan, Desa Teluk Telaga.
Sugi diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel pada Jumat (13/4/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Tak tanggung-tanggung, Kasat Reserse Narkoba, AKP Sanip, memimpin langsung penangkapan tersebut.
Mewakili Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen, Sanip menjelaskan penangkapan terhadap Sugi bisa berlangsung berkat peran serta masyarakat. Merekalah yang membocorkan informasi kepada aparat tentang maraknya peredaran narkoba di kampung kecil Desa Teluk Telaga itu.
Begitu menerima laporan, aparat Satuan Reserse Narkoba langsung bergerak. Mereka melakukan pengintaian terhadap terlapor di lapangan. Ternyata, laporan tersebut bukan hoaks. Aparat langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Sugi.
“Kami temukan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik yang berisikan butiran kristal bening diduga sebagai sabu-sabu seberat 0,76 gram dan uang tunai sebesar Rp450 ribu. Ada juga sejumlah bukti lainnya sebagai pendukung yang kami amankan,” ujar Sanip kepada KALAMANTHANA di Buntok, Sabtu (14/4/201).
Selanjutnya Sanip menyebutkan, setelah selesai melakukan penggeledahan dan penangkapan, tersangka Sugiyansyah beserta barang bukti diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Barsel guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 114 ayat (2) UU RI No.36 tahun 2009 tentang Narkotika,” sebut Sanip. (fik)
Discussion about this post