Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Mantap…Makin Terbuka Peluang Pemkab PPU Kuasai 49 Persen Blok Eastkal

7 Mei 2018 - 12:57
0

KALAMANTHANA, Penajam – Kesempatan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Benuo Taka sudah di depan mata. PT Pertamina (Persero) menyambut baik keinginan Pemkab PPU tersebut untuk ikut mengelola Blok Eastkal.

Bupati PPU, Yusran Aspar, menggelar pertemuan langsung dengan Direktur Hulu PT Pertamina, Syamsu Alam dan jajarannya di Kantor Pertamina, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (3/5) lalu. Yusran didampingi Ketua DPRD PPU, Nanang Ali.

Yusran membawa rombongan besar dalam pertemuan itu. Ikut hadir juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim-Kaltara, Ihwan Datu Adam, Wakil Ketua II DPRD PPU Syahrudin M Noor, Asisten II Bidan Pembangunan dan Kesra, Ahmad Usman, Dirut Perusda Benuo Taka Wahdiat Algazali, Kepala Bagian Pembangunan Nico Herlambang dan Kepala Bagian Humas Sekkab PPU, Darmawan.

Pertemuan tersebut  merupakan salah satu  upaya Pemkab PPU untuk dapat mengelola Blok East Kalimantan (Eastkal) yang selama ini dikelola oleh PT Chevron Indonesia Company (CICo)  dan akan berakhir masa kontraknya pada 24 oktober 2018 mendatang di PPU. Pertemuan ini juga dilaksanakan setelah memperoleh restu dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat berkunjung ke PPU, 26 April 2018 pekan lalu.

Pada kesempatan itu Menteri Jonan mengatakan skema kerja sama business to business (B to B) antara PT Pertamina dengan Perusda Benuo Taka bisa dilakukan. Dengan skema tersebut, dimungkinkan pembagian saham milik perusda mencapai 49 persen. Sebab, saham sebesar 51 persen harus dimiliki operator yang akan mengelola blok migas. Jadi, B to B antara Pertamina dengan perusda menggunakan pembagian 51:49.

Usai pertemuan pembahasan tentang skema B to B antara PT Pertamina (Persero) dengan Perusda Benuo Taka ini Bupati Yusran Aspar mengungkapkan bersyukur bahwa upaya yang dilakukan Pemda PPU disambut positif Pertamina. Yusran juga mengatakan kesiapan Pemda saat ini untuk mengelola  Blok Eastkal tidak diragukan lagi.

“Alhamdulillah Pertamina sudah welcome untuk membuka peluang B to B kepada kami. Proses ini selanjutnya akan dilanjutkan  melalui forum focus group discussion (FGD) yang akan diikuti perwakilan daerah kita di sana. Kemudian hasil pertemuan hari ini juga segera kita laporkan kepada Menteri ESDM dengan melampirkan bukti-bukti hasil pertemuan yang diharapkan dapat dilaksanakan sebelum bulan Ramadan ini,” kata Yusran Aspar.

Dalam pertemuan itu juga, Yusran tetap berharap peluang B to B bisa seperti yang dilakukan Bumi Siak Pusako. Perusda milik Pemkab Siak, Provinsi Riau, yang mengelola PT Pertamina Hulu Energi, dengan membentuk perusahaan bernama Badan Operasi Bersama (BOB) Pertamina Bumi Siak Pusako.

Perusahaan ini mengelola Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP), bersama wilayah kerja CPP berada di Provinsi Riau-Sumatera di daratan (onshore) yang mencakup Kabupaten Siak, Bengkalis, Kampar, dan Rokan Hulu. Sebelumnya, Blok CPP dikelola PT Chevron Pacific Indonesia, dan kontraknya berakhir pada 2002.

“Kami berharap peluang B to B bisa seperti yang dilakukan Bumi Siak Pusako,” tegas Yusran.

Sementara itu Kepala Bagian Pembangunan Nico Herlambang mengatakan pertemuan tersebut merupakan langkah awal pemerintah daerah untuk membuka peluang B to B kepada pihak Pertamina.

“Ini baru tahap awal. Dalam artian kita baru membuka ruang B to B-nya. Tinggal diskusi lebih lanjut yang lebih fokus. Sebab, diskusi B to B setelah Oktober masih bisa dilakukan,” kata Nicko.

Selain membahas mengenai skema pengelolaan B to B, PT Pertamina juga berharap agar Pemkab PPU segera menyusun kelengkapan berkaitan dengan participating interest (PI) atau hak partisipasi. Karena Pemkab PPU akan menerima 10 persen dari pengelolaan Blok Easkal, setelah berakhirnya kontrak PT CICo nanti.

“Sebab, informasinya, harus disusun perda (peraturan daerah)-nya. Kalau itu diperlukan secepat mungkin, akan kami bahas dengan DPRD untuk dibikin perdanya. Setelah pertemuan ini, Pemkab PPU akan bersurat ke Menteri ESDM, melaporkan hasil pertemuan dengan Direktur Hulu PT Pertamina (Persero). Selanjutnya, agar ditindaklanjuti lagi oleh Menteri ESDM lebih detail lagi,” ucap dia. (adv/humas6/hr)

Tags: blok eastkalbupati ppupertaminaperusda benuo takayusran aspar
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

19 Juni 2025 - 15:10
Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
Next Post
Lima Jam Gantung Diri, Begitu Ditemukan Pria Bantai Karau Ini Bikin Histeris Keluarga

Pesan Terakhir Pria Bantai Karau Sebelum Gantung Diri Ini Begitu Menyentuh

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID