KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Siapa pejabat Pemprov Kalteng yang akan ditunjuk untuk menjabat sebagai penjabat (Pj) Bupati Kapuas akhirnya terjawab. Pada, Senin (29/5/2018), Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, melantik, Agus Pramono, sebagai Pj Bupati Kapuas.
Agus Pramono sendiri merupakan Kepala Dinas Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah. Ia dipercaya menjabat sebagai Pj Bupati Kapuas berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.62-1768 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat Bupati Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan Pj Bupati Kapuas berlangsung di Istana Isen Mulang Palangka Raya yang disaksikan pula oleh segenap pejabat Pemprov Kalteng, Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah maupun pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, Penjabat Bupati Kapuas memiliki dua tugas pokok yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang definitif.
Kemudian dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kapuas, Pj Bupati harus segera membangun komunikasi yang efektif dengan DPRD kabupaten serta seluruh pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar pelaksanaan program-program bagi pengembangan pemerintah daerah dapat terwujud sehingga akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah daerah dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat,” pesan Sugianto. (is/adv)
Discussion about this post