KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Agus Pramono, menyatakan akan bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini ia sampaikan saat acara syukuran dan silahturahmi sekaligus buka puasa bersama di Rumah Makan Palem Asri, Palangka Raya.
Acara syukuran dilaksanakan usai Agus Pramono dilantik sebagai penjabat (Pj) Bupati Kapuas oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran di Istana Isen Mulang, Senin (28/5/2018).
Dalam acara itu Agus juga memaparkan yang akan menjadi tugasnya sebagai Pj Bupati di Kabupaten Kapuas dalam kurung waktu satu tahun, termasuk akan memfasilitasi pemilihan kepala daerah sampai definitif terpilih.
Menurut Kepala Dinas Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah ini bahwa dalam mnelaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Kapuas dirinya akan mengedepankan kebersamaan dan musyawarah.
“Saya akan mengedepankan kebersamaan dan musyawarah. Tentunya mufakat yang akan menjadi prioritas saya dalam bekerja,” katanya.
Agus pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mempercayakan kepadanya untuk diberikan amanah menjadi Pj Bupati Kapuas. “Tentu saja amanah ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya dan maksimal. Kebersamaan dan kerjasama dari perangkat daerah adalah hal yang utama dan sangat berarti buat saya,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post