KALAMANTHANA, Palangka Raya – Hari-hari belakangan, Mofit Saptono Subagio resah dan kecewa. Apa yang membuatnya seperti itu? Ternyata ini: soal serapan anggaran.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, itu mengaku merasa kecewa karena serapan anggaran sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah rendah dan tidak mencapai target yang ditetapkan.
Kekecewaan orang nomor dua di Palangka Raya itu diungkapkan saat memimpin rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA), yang dilaksanakan di ruang pertemuan PK II komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (4/5/2016).
“Bagi SKPD yang masih banyak menyisakan paket kontrak, diharap segera diselesaikan. Paling lambat Mei ini semuanya harus tuntas. Di waktu mendatang saya akan meminta pak wali agar bisa memimpin langsung acara ini. Yang hadir pun harus bisa menerangkan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Mofit pun mengaku heran karena banyak SKPD fokus dan lebih memprioritaskan pekerjaan yang nominalnya lebih besar dibanding program kerja yang memiliki anggaran kecil.
“Kenyataannya, bila alasan itu dilakukan, maka yang terjadi ialah serapan anggaran tidak menunjukkan angka maksimal,” tambahnya.
Mofit mengatakan, setelah melihat hasil serapan anggaran tersebut, dia lebih berkonsentrasi pada belanja langsung dibanding belanja tidak langsung yang dilakukan SKPD.
“Saya lebih mendorong SKPD untuk memprioritaskan pekerjaan non strategis, yakni pekerjaan dengan nominal di bawah Rp200 juta. Karena itu memang paling bisa dilaksanakan dengan cepat dalam rangka mencapai target serapan anggaran,” katanya.
Dia mengatakan, pekerjaan non strategis atau dengan nominal di bawah Rp200 juta, pada SKPD nilainya bisa mencapai 50 persen.
Mofit mengatakan, capaian serapan anggaran dari SKPD saat ini, jika dilihat untuk belanja tidak langsung hanya mencapai 21 persen. Sedangkan untuk serapan anggaran dari belanja langsung hanya mencapai 18 persen.
“Capaian ini masih deviasi delapan sampai 12 persen dari target 30 persen untuk triwulan pertama,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post