KALAMANTHANA, Buntok – Seorang pemuda bernama Cakung (18), warga Desa Gunung Rantau, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah, nekat mencuri sebuah sepeda motor jenis Honda Beat Matic dengan Nopol KH 5298 DD, di jalan Pelita Raya, rt.17, Kelurahan Pendang, Rabu (20/6) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Setelah kita berkoordinasi, tersangka berhasil ditangkap di Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai pada hari itu juga, sekitar pukul 15.00 WIB,” Kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen,SIK Msi, melalui Kapolsek Ipda Driyono didampingi Kanis reskrim Aipda Mulyanto, Kamis (21/6/2018).
Adapun kronologis kejadian,berawal dari, tersangka berangkat dari Desanya di Gunung Rantau, ingin mellihat acara hiburan di Kelurahan Pendang pada malam harinya. Setelah selesai menyaksikan acara hiburan,tersangka pulang dengan berjalan kaki.
Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka pada saat itu melihat sebuah sepeda motor yang terparkir, Entah apa yang merasuki pikiran si tersangka, hingga timbul niat jahat untuk mencuri motor tersebut.
“Tersangka mengaku mencuri motor tersebut hanya untuk dibawa jalan-jalan. Setelah berhasil membawa motor tersebut, tersangka membawanya kewilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai, hingga akhirnya berhasil diringkus di Desa Ugang Sayu,” jelasnya.
Setelah berhasil ditangkap, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolres Barsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.”Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(fik)
Discussion about this post