Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Bean, Orangutan di Seruyan Dibunuh Pakai Senjata Angin?

13 Juli 2018 - 13:37
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparat Polres Seruyan belum berhasil mengungkap tuntas kasus pembunuhan orang utan Bean. Penyelidikan masih berlangsung. Kuat dugaan, Bean dihabisi menggunakan senjata angin.

Dugaan tersebut, selain karena pada bagian leher Bean ditemukan luka dan sejumlah peluru, juga karena polisi sudah menemukan sepucuk senjata angin.

“Kami berhasil mengamankan sepucuk senjata angin yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Bean ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditermukan luka pada bagian leher sebelah kanan. Selain itu, beberapa peluru juga bersarang di tubuhnya,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, AKBP Hendra Rochmawan.

Bean, diperkirakan dalam usia 20 tahun, pertama kali ditemukan oleh karyawan perusahaan PT Wana Sawit Subur Lestari (WDDL) II di Seruyan, Kalimantan Tengah. Penemuan bangkai orang utan ini menjadi perhatian publik karena bukan pertama kalinya primata yang dilindungi ini ditemukan dalam keadaan terbunuh.

Aparat, begitu Hendra, saat ini terus berupaya keras untuk mengungkap kasus kematian orangutan tersebut. Sampai saat ini, setidaknya polisi sudah memeriksa tiga orang saksi yang dimintai keterangannya oleh petugas Satreskrim Polres Seruyan.

Beberapa hari sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Seruyan, Iptu Wahyu Setyo Budiarjo untuk mengungkap pembunuhan orang utan yang menghebohkan. Waktunya singkat: dua minggu.

“Kapolda memberikan deadline selama dua minggu mulai terhitung hari ini, agar Kasat Serse Polres Seruyan dapat mengungkap dan menangkap pelakunya. Jika tidak, jabatanya akan dievaluasi,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, di Palangka Raya, Kamis (5/7) malam.

Menurut Hendra, kasus pembunuhan orang utan secara keji itu diduga akibat pembukaan lahan yang tidak ramah lingkungan, membuat Kapolda geram, sehingga memberi tengat waktu selama dua pekan agar pelaku dapat ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.

Seperti diketahui, bangkai orang utan di kawasan PT WSSL II, Grup Best Agro, tepatnya Blok Q45 Elang Estate 3, Kebun 5, Afdeling 19, diketahui bernama Baen. Hal terungkap dari hasil penelitian petugas yang mendapati adanya chip ID di dalam tubuh satwa tersebut.

Penemuan bangkai orang utan hanya berjarak 7,8 kilometer dari kawasan TNTP, yang juga berbatasan dengan kawasan hutan produksi dan kawasan perkebuanan.

Baen merupakan orangutan yang pernah diselamatkan pada 2014 silam, dari sekitar kawasan PT WSSL, yang dipindahkan ke kawasan Camp Seluang Mas pada 2014. (tva)

Tags: anang revandokohendra rochmawanorangutanpolda kaltengpolres seruyan
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Disindir Orang Mancing di Tengah Jalan, Pemerintah Masih Cuek

Ini Cara Penanganan Krisis Keuangan PPU Ala Sariman

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID