KALAMANTHANA, Penajam – Apes nasib empat pria ini. Lagi asyik bermain judi, mereka kedatangan tamu tak diundang. Para tamu ini malah kemudian meringkus mereka.
Tamu tak diundang itu adalah aparat unit Jatanras Polres Penajam Paser Utara. Keempat pria ini, pada Rabu (18/7) ma lam itu pun diamankan akibat tindak pidana perjudian.
Adapun keempat pria tersebut terdiri dari Yunus warga Surya Bakti Loa Janan, Sabri (warga Tani Maju Batuah), Harun (Tani Baru, Loa Janan), dan Emil (Badak Mekar).
Mereka diringkus di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, tanpa bisa memberikan perlawanan. Keempatnya tak bisa mengelak karena polisi menemukan bukti-bukti yang kuat di lokasi kejadian di samping jalan masuk PT Mega Hijau Permai (MHP) itu.
Penangkapan ini sendiri berawal saat anggota Jatanras Satreskrim Polres PPU melakukan penyelidikan tentang tindak pidana perjudian yang sering terjadi. Aparat pun menerima informasi seringnya terjadi tindak pidana pelanggaran pasal 303 KUHP iu di daerah Muan, dekat pabrik sawit PT MHL.
Benar saja, ketika didatangi, polisi menemukan keempatnya sedang asyik berjudi. Mereka pun digelandang ke kantor polisi.
Adapun barang bukti yang ikut diamankan aparat antara lain uang tunai sebesar Rp1.710.000 dan dua set kartu remi. (myu)
Discussion about this post