KALAMANTHANA, Buntok – Angka perceraian di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, meningkat sampai 50 persen. Makin banyak saja yang jadi janda dan duda.
Angka inilah yang disodorkan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Barsel kepada KALAMANTHANA. Angka itu menunjukkan tingkat perceraian dalam rumah tangga kian meningkat.
Ketua Pengadilan Agama Barsel Al Fahni mengatakan pada tahun 2015 lalu, data perkara untuk kasus perceraian di Barsel,meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya.
Menurutnya,untuk angka keseluruhan kasus perceraian tersebut sebanyak 155 perkara selama tahun 2015 lalu. “Dengan tingginya angka atau jumlah kasus perceraian sepanjang tahun 2015 lalu, saya mengharapakan pada tahun 2016 ini di wilayah Barsel, untuk tingkat perceraian, dalam rumah tangga bisa mengalami penurunan,” ucap Al Fahni.
Al Fahni menyebutkan mengambil langkah perceraian dalam rumah tangga, bukanlah hal yang biasa. Hendaknya sebelum mengambil keputusan itu, lebih baik berpikir secara matang sebelumnya.
“Berpikirlah dengan jernih, kepala harus dingin, serta jangan gunakan emosi dalam mengambil keputusan perceraian. Apalagi untuk pasangan suami-istri yang sudah memiliki anak agar berpikir 100 kali dalam mengambil keputusan untuk bercerai,” katanya.
Sebab, ujar Fahni, yang akan menjadi korban adalah pihak anak. Secara akal sehat, ujar Al Fahni, akibat perceraian kedua orang tuanya, akan berdampak pada kejiwaan anaknya. Bisa saja berpengaruh pada menurunnya semangat belajar di sekolah.
Karena itu, menurutnya, alangkah lebih baiknya jika perceraian bisa dihindari karena perceraian paling dibenci Allah Swt. Pasangan suami-istri diharapkan tidak mempertahankan egoisme dan bicara dari hati ke hati serta saling terbuka untuk memecahkan masalah dalam rumah tangga.
“Insya Allah, bila seringnya konsultasi dan saling mengedepankan keterbukaan dalam hubungan suami istri, kata perceraian tidak akan terjadi,” sebutnya. (fik)