KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus mengevaluasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2018 jumlah penerimaan mencapai 42 persen dari target.
Sekretaris Daerah Barut Jainal Abidin mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah penghasil PAD dikumpulkan untuk evaluasi. “Kami ingin tahu sampai sejauh mana capaian realisasi PAD masing-masing perangkat daerah penghasil, lalu apa usaha untuk mencapai target pendapatan yang telah ditentukan,” ujar Jainal di Muara Teweh, kemarin.
Ia menyebutkan, realisasi PAD Kabupaten Barut sampai dengan Juli 2018 sebesar Rp40,011 M atau 42 persen dari target sebesar Rp95,232 M. Realisasi pemungutan PAD masih bertumpu kepada sumber utama berupa pajak daerah sebesar Rp5.974.593.226, retribusi daerah sebesar Rp5.511.558.770, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah sebesar Rp8.633.511.768, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp19.879.385.686.
“Waktu tersisa masih sekitar enam bulan, kita harap target yang ditentukan dapat tercapai pada akhir tahun 2018 ini. Guna mencapai target tersebut, bukan hanya kewajiban perangkat daerah penghasil PAD, tetapi tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah Barut,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Barut Aswadin Noor mengatakan, Pemkab Barut mengevaluasi penerimaan PAD semester I, supaya pada semester berikutnya dapat meningkatkan penerimaan PAD sehingga target tahun anggaran 2018 bisa tercapai.
Menurut Aswadin, 15 organisasi perangkat daerah yang ditargetkan menerima PAD adalah BPPD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Sekretariat Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, RSUD Muara Teweh, Dinas Lingkungan Hidup, dan PDAM Muara Teweh.(mel)
Discussion about this post