Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ikut Digugat Pasangan 2M, Ini Kata Ketua Pemenangan Ben-Nafiah

27 September 2018 - 13:20
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ben Brahim S Bahat dan Nafiah Ibnor sudah dilantik sebagai Bupati Kapuas periode 2018-2023. Tapi, masalah belum selesai. Mereka ikut digugat pasangan Mawardi-Muhajirin di Pengadilan Negeri Kapuas. Apa kata tim sukses Ben Brahim-Nafiah?

Ketua Tim Pemenangan Ben-Nafiah, Ahmad Zahidi, menyebutkan pihaknya siap saja melayani gugatan perdata yang diajukan pasangan 2M itu. “Kita akan layani. Kita tunjukkan siapa sebenarnya yang benar. Kita akan hadirkan kebenaran formil di pengadilan,” ujar Zahidi.

Dia menyebutkan hukum adalah persoalan pembuktian formil, bukan persoalan kebenaran material. Karena itu, pihaknya siap menghadirkan pembuktian formil tersebut saat sidang sudah mulai berjalan.

Sidang gugatan perdata terkait Pilkada ini sudah digelar pada Rabu (26/9) di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. Namun lantaran beberapa pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut, maka sidang pun ditunda.

Kuasa hukum Ben-Nafiah, Baron Ruhat Binti, mengatakan dalam sidang gugatan perdata yang diajukan pasangan Mawardi-Muhajirin melalui kuasa hukumnya, setidaknya terdapat 17 pihak tergugat, dimana tergugat pertama H Fahmi (mantan Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kapuas), tergugat 2 Muhammad Amin dan beberapa pihak tergugat lainnya, termasuk Ben-Nafiah serta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas.

“Kami menerima kuasa dari beberapa pihak tergugat untuk menghadapi gugatan yang diajukan oleh Mawardi-Muhajirin. Adapun materi gugatannya terkait dukungan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Pilkada Kapuas,” katanya saat menggelar konfrensi pers di kediaman Ben Brahim S Bahat di Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Menurut Baron, pihak tergugat 1 dan tergugat 2 dianggap mengatasnamakan DPC Partai PBB Kapuas, yang bersama-sama dengan para pihak tergugat lainnya pada Rabu tanggal 10 Januari 2018 mendaftarkan pasangan Ben-Nafiah ke KPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kapuas tahun 2018.

“Jadi, hal ini dianggap mereka (penggugat) telah melakukan perbuatan melawan hukum, karena Partai PBB dipakai sebagai salah satu partai pendukung pada waktu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kapuas, sehingga dianggap pihak penggugat mengalami kerugian,” ujarnya. (is)

Tags: 2mbaron bintiben brahim s bahatgugatan perdata 2mmuhajirinmuhammad mawardinafiah ibnorpilkada kapuas
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

Pemprov Kalteng Komitmen Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman, Nyaman dan Ramah

19 Juni 2025 - 15:10
Next Post
Sudah 32 Saksi Diperiksa, Belum Ada Petunjuk Siapa Pembunuh Dominikus

Sudah 32 Saksi Diperiksa, Belum Ada Petunjuk Siapa Pembunuh Dominikus

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID