KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasus pembunuhan terhadap karyawan PT AGU asal Manggarai, NTT, Dominikus Jehatu atau Domi (34), istrinya Meliana Minur atau Imel (20), dan putranya Apriliano (4 bulan) di Camp Hajak C, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sudah 16 hari berlalu. Polisi masih terus mencari pembunuh.
Kepala Kepolisian Resor Barut AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di TKP, saksi sekitar tempat tinggal korban, lingkungan kerja, maupun saksi-saksi yang berkaitan kekerabatan ataupun kekeluargaan dengan korban.
“Kita juga masih mengumpulkan bukti-bukti petunjuk yang ada tempat kejadian di Camp PT AGU Afdeling 3. Mudah-mudahan, kita bisa mengungkap kasus ini, motif maupun pelakunya. Sampai sejauh ini sebanyak 32 orang saksi sudah diperiksa,” ujar Dostan di Muara Teweh, Kamis (27/9/2018).
Apakah ada keterangan terbaru dari saksi yang mengarah ke petunjuk pembunuh Domi sekeluarga? Menurut Dostan, keterangan yang mengarah ke pelaku masih belum ada. Penyidik terus menggali keterangan dari saksi-saksi yang terakhir bertemu dengan korban. Termasuk saksi yang mungkin berhubungan baik melalui telepon seluler (ponsel) maupun bertatap muka.
Apakah ada ponsel yang diamankan? Dostan menyebutkan, semua barang bukti dari hasil olah TKP masih disimpan oleh penyidik. Tetapi berkaitan dengan kepentingan penyelidikan, ia tak dapat merinci detailnya. “Saya tidak bisa berikan informasi soal ponsel, karena masuk materi penyelidikan,” ucapnya. (mel)
Discussion about this post