KALAMANTHANA, Muara Teweh – Tim KPK datang ke daerah bukan hanya untuk OTT. Tetapi supervisi dan pencegahan korupsi. Ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah harus memaparkan progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegritas alias renaksi, kemarin.
Sembilan OPD subyek monitoring dan evaluasi KPK adalah Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappedalitbang, Dinas Sosial dan PMD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Komunikasi dan Persandian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan SDM, dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).
Sedangkan peninjauan lapangan dilakukan ke Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Sembilan OPD memaparkan progres di hadapan Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah Kalimantan Tengah, Chandra Reksoprodjo dan Wuri Norhayati. Ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman dengan Pemkab Barut.
Bupati Barut Nadalsyah menyambut baik kedatangan tim Korsupgah KPK yang melakukan monitoring dan evaluasi. Ia menginstruksikan kepada seluruh OPD menjalankan segala arahan tim KPK dalam rencana aksi yang telah disepakati bersama dalam MoU.
Rapat pembahasan, presentasi dan monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi terintegras KPK dipimpin oleh Sekda Barut Jainal Abidin didampingi Korsupgah KPK, Chandras Reksoprodjo. Jainal menyampaikan kepada tim Korsupgah KPK bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara memaparkan proses rencana aksi pada sembilan OPD.
Menurut Koordinator Korsupgah KPK Chandra Reksoprodjo, hasil monitoring pada sembilan OPD di Barut ini kan diupload di laman https:/korsupgah.kpk.go.id , sehingga dapat dipantau langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan seluruh masyarakat. Sebelumnya, ia menjelaskan secara ringkas penggunaan aplikasi mulai dari pengisian format, data, dan pengunggahan ke laman Korsupgah KPK.(mel)
Discussion about this post