Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kenapa Polisi Malaysia Lamban Tangani Pembunuhan TKI asal Sambas Ini?

12 Mei 2016 - 00:45
0

KALAMANTHANA, Pontianak – Sudah sekitar sebulan Winja Marlinda tewas. Tapi, siapa pembunuhnya masih gelap. Polisi Malaysia terkesan lamban menangani kasus yang menimpa tenaga kerja asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ini.

BP3TKI Pontianak menyatakan hingga saat ini kasus dugaan pembunuhan Winja Marlinda asal Desa Serumpun Buluh, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, belum ada perkembangan.

Kepala Seksi Penyiapan Penempatan Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, As Syafii di Pontianak, Rabu, mengatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan perkembangan kasus meninggalnya Winja Marlinda dari KJRI di Kuching.

“Apakah terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Malaysia atau belum, hingga saat ini kami belum mendapatkan kabarnya,” ungkap Syafii.

Ia menjelaskan, pihaknya sebelumnya ada menerima surat dari KJRI Kuching, 27 April 2016. Dalam surat itu diinformasikan pihak kepolisian Bintulu telah menahan pelaku di penjara karena telah melanggar undang-undang lalu lintas Malaysia.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan berdasarkan penyelidikan terakhir polisi Malaysia, meski pelaku telah terbukti melanggar undang-undang lalu lintas, namun setelah ditelusuri lebih lanjut korban juga dapat dinyatakan bersalah karena tidak hati-hati.

Polisi setempat juga menyatakan bahwa seharusnya korban dapat menyelamatkan diri (menghindar) dari kendaraan pengangkut barang industri tersebut, karena kendaraan tersebut bergerak pelan dan lokasi kejadian yang luas.

Syafii menambahkan, di dalam surat itu pula dijelaskan bahwa dengan kondisi kendaraan yang bergerak pelan tersebut korban dapat menghindari kecelakaan, sehingga kecelakaan itu terjadi karena kelalaian kedua belah pihak, baik sopir maupun korban. “Begitulah isi surat yang kami terima dari KJRI Kuching,” ungkapnya.

Syafii menyatakan meski demikian pihaknya memastikan akan terus mengawal dan menunggu perkembangan selanjutnya dari penanganan kasus tersebut. Bukan hanya soal penegakan hukumnya, pihaknya pun akan mengawal hak-hak korban sebagai pekerja migran.

Menurut dia, untuk hak-hak korban pengajuan klaim asuransinya sudah dilakukan sejak 4 Mei 2016. Asuransi tersebut sudah diajukan ke konsorsium asuransi pekerja migran Astindo, adapun hak yang akan diterima adalah berupa santunan kematian dan biaya pemakaman.

“Kami akan fasilitasi proses klaimnya sampai dengan proses serah terimanya nanti,” katanya.

Sebelumnya, pertengahan April 2016, Winja dikabarkan meninggal karena ditabrak oleh truk pengangkut di sebuah sawmil di Bintulu, yang diduga ada unsur kesengajaan karena cemburu. (ant/akm)

Tags: malaysiatkiwinja marlinda
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Pemkab Paser Sebar 2.500 ‘Kelambu Istimewa’ buat Warga

Pemkab Paser Sebar 2.500 'Kelambu Istimewa' buat Warga

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID