KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Molornya penyampaian KUA-PPAS tahun 2019 oleh eksekutif membuat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah harus merevisi kembali jadwal kegiatannya yang sebelumnya telah disusun untuk beberapa hari ke depan.
Revisi atau perubahan jadwal kegiatan dewan dilakukan dalam rapat badan musyawarah (bamus) yang dilaksanakan pada, Senin (12/11/2018). Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung.
“Hari ini kita sesuaikan lagi jadwal yang ada, karena dokumen KUA-PPAS untuk tahun 2019 yang kita jadwalkan atau kita minta kemarin belum siap disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD. Jadi, hari ini kita jadwalkan kembali,” kata Algrin Gasan kepada KALAMANTHANA.
Dengan segera disampaikannya dokumen KUA-PPAS maka dewan bersama eksekutif selanjutnya akan melakukan pembahasan, termasuk membahas rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2019.
Selain membahas APBD, sambung Algrin, pihaknya juga akan fokus terhadap penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Tuang Wilayah Kabupaten (RTRWK).
“Untuk raperda RTRWK nantinya akan dilakukan finalisasi melalui rapat gabungan komisi DPRD. Tapi sebelum diparipurnakan, kita konsultasikan dulu ke bagian Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng,” terang Algrin. (is/adv)
Discussion about this post