KALAMANTHANA, Penajam – Menindaklanjuti Rakornas LKPP Tahun 2018 di Bandung, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengadakan sejumlah agenda bersama SKPD pada Kamis (15/11/2018) mendatang.
Kabag Pembangunan Nicko Herlambang, Senin (12/11/2018) mengatakan agenda tersebut di antaranya launching integrated resource management system atau program pengintegrasian manajemen sumber daya pemerintah yang terdiri dari data sistem perencanaan penganggaran barang/jasa dan monev di Kabupaten PPU.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi LKPP terkait perubahan paradigma pengadaan barang dan jasa pemeritah berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan rencananya kegiatan ini diharapkan akan dibuka oleh Bupati,” kata Nicko.
Dikatakan Nicko, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi aplikasi SPSE versi 4.3 dan aplikasi pendukung lainnya yang akan dihadiri Gatot Pambudi, Direktur Pengembangan SPSE untuk menjelaskan kepada SKPD.
“Banyak aturan yang berubah dari sebelumnya, termasuk tata kegiatan maupun tanggung jawab kepada PPK atau pembuat komitmen. Kalau dulu ada beberapa elemen ikut bertanggung jawab, saat ini tidak mutlak hanya di pejabat pembuat komitmen mulai dari pembuat kontrak sampai dengan hasil pekerjaaan,” lanjutnya.
Nicko juga menambahkan pejabat pembuat komitmen atau PPK tersebut juga mengisi aplikasi di SPSE. Jadi kepala dinas nanti jika berfungsi sebagai PPK dia harus tahu perannya itu. Hal ini sesuai dengan Perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Terdapat tiga pilar utama yang harus dibangun dalam wujud pemerintah berbasis elektornik yakni kelembagaan, sistem, dan sumber daya manusia atau SDM.
“LPSE kita merupakan percontohan yang akan diikuti oleh LPSE di Indonesia karena sistem pemerintah berbasis elektronik di PPU sudah berjalan dimana hal ini mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, responsif dan akuntabel,” paparnya.
Perlu diketahui sejak LPSE Kabupaten PPU yang saat ini baru berjalan tujuh tahun berhasil sejajar dengan LPSE-LPSE yang telah berdiri terlabih dahulu. LPSE Kabupaten PPU saat ini telah memperoleh 27 standar dari LKPP, ISO 2001-2013, ISO 9001-2015 dan tiga penghargaan nasional dari LKPP yaitu penghargaan inovasi LPSE 2015, penghargaan kepemimpinan pengadaan secara elektronik dan penghargaan komitmen penerapan standar LPSE. (hr)
Discussion about this post