KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Rapat pembahasan finalisasi KUA-PPAS APBD tahun 2019 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang berlangsung dari pagi hingga larut malam, Sabtu (24/11/2018), tak kunjung mencapai kesepakatan.
Pembahasan finalisasi KUA-PPAS dengan perdebatan panjang itu pun berimbas terhadap batalnya rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kapuas 2019 yang telah dijadwalkan pada malam itu.
Alotnya rapat penyelesaian KUA-PPAS tersebut, menurut Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, karena salah satu dinas ngotot untuk mempertahankan pagu anggaran program kegiatannya. “Mereka ngotot program atau pagu KUA-PPAS yang mereka ajukan tidak mau diotak-atik atau dicermati oleh dewan,” katanya kepada KALAMANTHANA usai rapat.
“Inikan tentu tidak pas dalam suasana pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif ketika ada salah satu dinas yang ngotot. Karena tidak mungkin dewan tidak bisa membahas dan tidak bisa mengotak-atik pada tiap-tiap mekanismenya,” tambah Algrin Gasan.
Algrin Gasan yang merupakan legislator asal Partai Golkar ini mengungkapkan, secara fakta dan kenyataan bahwa tahun 2019 adalah merupakan tahun politik bagi DPRD. Sehingga aspirasi masyarakat yang belum tersalurkan/ terealisasikan harus diperjuangkan oleh wakil rakyat.
“Aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum tersalurkan atau terealisasikan akan kami perjuangkan di tahun 2019 yang merupakan sebagai tahun persiapan menjelang pemilihan legislatif (pileg). Jadi, sangat wajar kami mempunyai keinginan agar dalam APBD 2019 tercerminkan aspirasi masyarakat yang disampailan oleh anggota dewan,” ujar Algrin Gasan.
Kendati demikian Ketua DPRD Kapuas ini pun oftimistis pada rapat lanjutan pembahasan finalisasi KUA-PPAS pada, Minggu (25/11/2018) siang, pihaknya akan mencapai kesepakatan dengan eksekutif.(is/adv)
Discussion about this post