KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur telah menganggarkan Rp 30 miliar di APBD 2019 untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga PPU, di luar PBI APBN, PNS maupun TNI/Polri maupun pegawai swasta.
Dengan anggaran Rp 30 miliar tersebut dipastikan seluruh warga PPU yang belum tercover BPJS Kesehatan akan menjadi peserta dan iuran akan ditanggung pemerintah daerah termasuk orang mampu.
Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) beberapa waktu yang lalu menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan telah dianggarkan di APBD 2019 kurang lebih sekitar Rp 30 miliar.
“Kami telah menganggarkan kurang lebih Rp 30 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi 140 ribu warga, di luar PBI APBN, PNS maupun TNI/Polri maupun pegawai swasta tentunya yang mempunyai KTP PPU,”kata AGM.
AGM menambahkan agar memudahkan masyarakat Kabupaten PPU, masyarakat tidak perlu menunggu kartu BPJS tersebut pasalnya menurut AGM bagi warga yang mempunyai KTP PPU akan terkoneksi dengan BPJS Kesehatan.
“KTP PPU nantinya akan terlink dengan kartu BPJSnya dan semoga ini menjadi contoh di Indonesia,”lanjutnya.
Dikatakan AGM dirinya tetap memprioritaskan tiga pilar, yaitu infrastuktur, kesehatan dan pendidikan, serta menyatukan pemikiran antara eksekutif, legeslatif dan tokoh masyarakat.
“Saya tetap memegang tiga pilar yang sudah saya sampaikan kepada masyarakat dan harus saya tepati, salah satunya kesehatan gratis,”pungkas AGM. (hr)
Discussion about this post