KALAMANTHANA,Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar operasi cipta kondisi atau cipkon, Selasa (18/12) malam.
Hasilnya delapan orang terjaring dan dibawa ke mapolres setempat. Salah satu berstatus kepala desa lengkap bersama pasangan selingkuhnya, seorang janda.
Sang kades berinisial R ini, terjaring razia di sebuah penginapan di Muara Teweh. Ia sedang berduaan dengan janda yang diduga selingkuhannya. Polisi tak merilis nama lengkap dan asal kades yang bersangkutan.
Tetapi dari informasi yang dihimpun KALAMANTHANA, pejabat tertinggi tingkat desa itu menjabat pada salah satu desa di Kecamatan Teweh Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri, membenarkan polisi melakukan kegiatan cipkon menyambut Natal dan Tahun Baru 2019, melalui razia di penginapan-penginapan, kost-kosan, dan arena biliar.
Hasilnya, empat orang tanpa identitas, dua pasangan dengan status tidak jelas, dan satu unit sepeda motor tanpa surat kelengkapan dibawa ke Mapolres Barut. “Dari dua pasangan itu, salah satunya adalah kades di Barut berinisial R,” ujar Samsul kepada wartawan, Rabu (19/12/2018) pagi.(mel)
Discussion about this post