KALAMANTHANA, Surabaya – Dua artis Ibu Kota diamankan aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur atas dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi online. Tarif kencannya menggiurkan.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara menyebutkan, dari penyelidikan pihaknya, tarif bagi pengguna jasa prostitusi online itu berbeda-beda. VA, artis yang pernah muncul di sejumlah sinetron FTV, mematok bayaran Rp80 juta.
“Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan,” ucapnya. Selain VA, artis lain yang ikut diamankan adalah AF.
Tarif tersebut jauh di atas honor yang diterima artis kelas biasa-biasa saja untuk produksi satu episode sinetron di Tanah Air. Diperkirakan, honor yang diterima artis sinetron kelas biasa-biasa saja, apalagi yang masih baru menapaki karier, takkan lebih dari Rp20 juta per episode.
VA dan AF, diamankan aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB. Keduanya adalah artis Ibu Kota yang saat itu sedang berada di Surabaya.
“Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi,” kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim di Surabaya.
Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AF yang merupakan artis FTV.
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya. (ik)
Discussion about this post