KALAMANTHANA, Palangka Raya – Daiam rangka menjamin kebutuhan stok kuato, kelancaran distribusi hingga stablitas harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran 3 kiogram bersubsidi di seluruh Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan LPG dengan melibatkan instansi dan perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.
Pembentukan satgas juga untuk mengatasi kelangkaan ataupun mahalnya LPG tabung ukuran 3 kilogram bersubsidi di wilayah kabupaten/kota.
Seruan tersebut tertuang dalam intruksi Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.54/66/2019, tentang pengawasan distribusi LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, yang ditetapkan pada 2 Februari 2019.
Apabila satgas menemukan pelanggaran/penyimpangan terhadap distribusi LPG 3 kilogram di kabupaten/kota, maka, dilakukan penindakan sssuai dengan
peraturan yang beríaku.
Dalam surat tersebut, gubernur juga meminta agar seluruh bupati dan wali kota dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang mampu agar menggunakan LPG non subsidi. (tva)
Discussion about this post