KALAMANTHANA, Penajam – PT. Waskita Karya, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meninjau lokasi titik awal tiang pemancangan megaproyek Tol Teluk Balikpapan yang menghubungkan Kota Kota Balikpapan dan Kabupaten PPU, Jumat (15/2/2019).
“Lokasi berada di Kelurahan Nenang KM 4, Kecamatan Penajam Kabupaten PPU, tepatnya di RT 01 dan RT 02,: kata Kabag Pembangunan Nicko Herlambang.
Dijelaskan Nicko sebelumnya menurut masyarakat lokasi awalnya di Kelurahan Nipah-Nipah, tetapi setelah melakukan cek lokasi kementerian PUPR dan PT Waskita Karya bersama Pemerintah Daerah PPU lokasi tersebut berada di Kelurahan Nenang.
“Ada beberapa kali penyesuaian, selama 7 Km jalan tidak boleh lurus skemanya, maka dari itu ada penyesuaian dari Kementerian PUPR maka di sisi daratnya ada pergeseran sekitar 4 meter dan setelah di cek masuk di Kelurahan Nenang,” jelas Nicko.
Dikatakan Nicko untuk sisi daratnya 4 km itu tikungan atau pembelokan alasannya kerena berkaitan dengan rawan insiden atau rawan kecelakaan.
Diketahui sebelumnya rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan terus berjalan kini memasuki tahapan persiapan pembebasan lahan yang dirangkai dengan pelaksanaan sosialisasi terkait titik koordinat pembangunan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan ini ketua tim pengadaan lahan pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan-PPU Pemprov Kaltim yang diwakilkan oleh Lisa Hasliana mengungkapkan selain melakukan sosialisasi titik koordinat pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan ini, juga secara bersamaan dilakukan pendataan awal bagi pemilik lahan disekitar titik koordinat.
Disebutkan dia, panjang trase jembatan tol sekira 11,75 Kilometer dan total luasan lahan yang diperlukan sekira 41,1 hektare, di antaranya 34,6 hektare sisi laut dan 12,5 hektare sisi daratnya sudah mencakup sisi PPU dan Balikpapan.
Setelah SK Penlok diterbitkan, langkah selanjutnya adalah proses pembebasan lahan. Nicko mengatakan, proses pembebasan lahan proyek strategis nasional ini akan ditangani langsung oleh BPN Kaltim. Biaya pembebasan lahan untuk sisi darat baik di PPU maupun di Balikpapan akan ditanggung oleh investor pememnang lelang proyek Jembatan Tol Penajam-Balikpapan.
“Pembebasan lahan akan ditanggung pemenang lelang nantinya. Biaya pembebasan lahannya akan dikonversi dalam hitungan lelang investasi,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post