KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Suwarno Muriyat, bersama jajarannya menghadiri rapat pertemuan sosialisasi penarikan retribusi menara telekomunikasi yang berlangsung di Gedung Permata Kuningan Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Rapat itu juga dihadiri oleh Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Selain Dinas Kominfo Kapuas, rapat juga diikuti perwakilan BPPRD Kabupaten Kapuas, Pangeran Pandiangan.
Pertemuan itu sendiri difasilitasi oleh ATSI yang di pimpin Sutrisman selaku Direktur Eksekutif ATSI dan diikuti beberapa provider, dimana pertemuan tersebut mendiskusikan retribusi, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Kapuas.
Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Suwarno Muriyat, menyampaikan ucapan terima kasih atas difasilitasinya pertemuan tersebut guna mencari titik temu kendala permasalahan pajak dan retribusi menara di Kapuas.
“Mudah-mudahan dengan diadakan pertemuan ini dapat menemukan titik terang dalam pendapatan daerah melalui retribusi menara yang sampai dengan sekarang berjumlah 126 titik menara, ” terang Suwarno
Sementara itu Pangeran Pandiangan dari BPPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pendapatan daerah melalui retribusi menara harus direalisasikan karena merupakan temuan berlanjut dari pemeriksa dan yang nantinya retribusi itu digunakan untuk pembangunan daerah.
Sutrisman selaku Direktur Ekskutif ATSI mengatakan, retribusi merupakan kewajiban perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan nilai atau cost kepada daerah juga.
Sedangkan Aditya perwakilan dari provider Indosat menambahkan, terkait dengan retribusi menara pihak akan siap melakukan pembayaran disesuaikan dengan aturan hukum atau Perda yang ada di daerah, dengan memperhitungkan variabel-variabel dalam perhitungan. (is)
Discussion about this post