KALAMANTHANA, Penajam – Bukti sabu-sabu Selvy Agiv Saputra ternyata bertebaran di mana-mana. Selain di badannya, narkoba pembius itu juga ditemukan aparat kepolisian di rumahnya.
Selvy, pria asal Desa Girimukti yang diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara di Kelurahan Tanjung Tengah, itu ternyata menyimpan sabu di beberapa lokasi. Setelah menemukan lima paket sabu saat dilakukan penangkapan di pinggir jalan, dia juga menyimpan satu paket lainnya di rumahnya.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhlis HD menyebutkan setelah menggeledah badannya di pinggir jalan di Tanjung Tengah, petugas membawa Selvy ke rumahnya di Desa Girimukti.
Ternyata, di sini pun petugas mendapatkan bukti-bukti yang kian menguatkan Selvy sebagai pemain sabu di wilayah tersebut. Polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan di tabung alat korek kuping di dalam kamarnya, di samping televisi.
Setelah menemukan barang bukti tambahan itu, polisi pun langsung membawa Selvy ke Mapolres PPU. “Dia akan menjalani proses pemeriksaan selanjutnya,” tutur Muhlis, Kamis (21/3/2019).
Selvy, pria asal Desa Girimukti itu diamankan di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Rabu (20/3) sekitar pukul 15.00 Wita. Dia tak berkutik karena saat itu polisi mendapatkan barang bukti yang menguatkan.
Menurut Muhlis, tertangkapnya pria kelahiran Balikpapan, 32 tahun lalu itu, bermula dari informasi masyarakat. Ada laporan yang masuk ke Polres PPU tentang keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Tanjung Tengah.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU, berdasarkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan. Saat itu, aparat melihat seseorang yang dicurigai berada di pinggir jalan di Kelurahan Tanjung Tengah.
Setelah mengamankan pria yang belakangan diketahui sebagai Serly itu, anggota tim Opsnal pun melakukan penggeledahan. Benar saja, aparat menemukan satu bungkus rokok yang berada dalam genggaman Serly. Saat ditelisik lebih jauh, ternyata bungkus rokok itu berisikan satu paket sabu-sabu.
Tak berhenti sampai di siru, aparat merogoh kantong Serly dan menemukan sebuah dompet di kantong celana bagian belakang. Di sini pun aparat menemukan empat paket sabu-sabu.
Selain sabu-sabu tersebut, aparat kemudian juga mengamankan satu unit telepon genggam Samsung warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KT 6693 AU. (hr)
Discussion about this post