KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Nordin, belum lama ini melaksanakan reses perseorang ke daerah pemilihannya. Tak sedikit aspirasi masyarakat yang diserap oleh legislator asal Partai Gerindra ini dalam kegiatan resesnya tersebut.
Salah satu aspirasi yang diserap oleh Nordin yaitu terkait permohonan warga di Desa Palangkau Baru dan Desa Palangkau Lama Kecamatan Kapuas Murung agar daya listrik PLN di rumah mereka diturunkan dari 900 VA menjadi 450 VA.
“Warga di sana meminta agar daya listrik PLN di rumah mereka dapat diturunkan dari 900 VA menjadi 450 VA. Karena kalau 900 VA biayanya besar sedangkan pendapatan mereka seperti apa. Lagi pula pemakaian listriknya tidak banyak, 450 VA saja menurut warga sudah cukup,” terang Nordin kepada KALAMANTHANA di Kuala Kapuas, Senin (25/3/2019).
Menurut anggota Komisi II DPRD Kapuas ini, hampir 60 persen warga di sana yang menginginkan penurunan daya listrik di rumah mereka. “Hampir 60 persen yang minta penurunan daya listrik. Karena mata pencaharian warga hanya tani sehingga penghasilannya terbatas,” ujarnya.
Ditambahan Nordin bahwa usulan penurunan daya listrik tersebut juga sudah disampaikan oleh kepala desa setempat dalam kegiatan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). “Usulannya dalam musrenbang ada disampaikan oleh kepala desa, termasuk juga saat reses disampaikan ke saya,” pungkas Nordin. (is)
Discussion about this post