KALAMANTHANA, Palangka Raya – Untuk menepis tudingan adanya ketidaktransparan
dan kecurangan yang sengaja dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam
penyelenggaraan Pemilu serentak, Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengajak
perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) 01 dan Badan Pemenangan Daerah
(BPD) 02 Kalimantan Tengah, beserta sejumlah awak media, untuk melihat
langsung proses pindai dan entri data formulir C1 di KPU Kota Palangka Raya,
Jumat sore (26/4/2019).
“Sudah seminggu lebih para petugas entry data KPU Kota Palangka Raya
melaksanakan tugas mereka entry dan pindai C1, sesuai C1 yang telah diterima dari KPPS. Mereka bekerja
setiap hari sampai pukul 24.00 WIB. Sebagai manusia boleh jadi ada kekhilafan
mereka, tapi bila ada kesalahan input, kita siap dikoreksi,”kata Harmain.
Untuk itulah, lanjut Harmain, KPU sudah
membuka call center untuk koreksi, jika ditemukan kesalahan input formolir C1.
Harmain menjelaskan, KPU menerima C1 sebanyak satu rangkap dari KPPS, yang
khusus untuk discan. Kemudian petugas akan melakukan entry data dan pemindaian.
“Jadi ada dua kegiatan yang dilakukan di sini, ada yang memindai dan ada
yang mengentri data. Kemudian diverifikasi oleh tim. Yang perlu diketahui,
mereka mengentri apa adanya berdasarkan data yang mereka terima, walaupun ada
kesalahan,”ujarnya.
Pemindaian dilakukan tanpa pengecekan ulang, karena data yang discan
itu bukan yang akan dipakai untuk proses rekapitulasi. Tidak ada kewajiban
KPU kabupaten/kota menghitung ulang itu. Nanti data yang untuk direkap dikirim
dan dihitung secara berjenjang dari KPPS, PPS, PPK lalu kabupaten/kota.
Yang ingin ditegaskannya, bahwa laman KPU https://pemilu2019.kpu.go.id,
yang menginformasikan hasil C1 di setiap TPS, bukan hasil resmi. Tetapi sekedar
publikasi cepat bagi masyarakat. Hasil resmi adalah berdasarkan proses
rekapitulasi berjenjang yang dilakukan oleh PPK di kecamatan pada 18 April-5
Mei, KPU kabupaten/kota pada 22 April- 7 Mei, KPU provinsi pada 22 April- 12
Mei dan terakhir KPU RI pada 25 April-22 Mei.
“Setiap tingkatan rekapitulasi dihadiri oleh saksi peserta pemilu dan
bawaslu serta jajaran sampai panwascam. Di saat inilah pentingnya para saksi
betul betul bisa mengawal hasil sesuai hak yang diterima masing masing peserta
pemilu,”imbuhnya. (tva)
Discussion about this post