KALAMANTHANA, Buntok – Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Daud Dana, menginstruksikan agar tak satupun kapal tongkang yang lewat di bawah Jembatan Kalahien sampai persoalan insiden tertabraknya fender jembatan menjadi jelas.
“Larangan melintas bagi kapal tugboat dan tongkang yang akan melewati Jembatan Kalahien akan terus diterapkan hingga ada kejelasan atau penyelesaian masalah ini,” tegas Daud Danda kepada KALAMANTHANA di Buntok, Rabu (1/5/2019).
Daud Danda menyebutkan hingga saat ini persoalan itu belum selesai sehingga pihaknya perlu menegaskan dan menginstruksikan kepada pihak UPTD Pelabuhan Kecamatan Dusun Utara yang ada di kelurahan Pendang dan UPTD Pasar Lama Buntok,untuk menahan dan melarang setiap tongkang yang hendak melintasi Jembatan Kalahien, dari arah hulu maupun hilir sungai Barito.
Daud Danda menyebutkan tongkang Indotrans 3006 milik PT Indo Jaya Trans Samudera, saat ini telah ditambat untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak Kementerian PUPR terkait kasus kerusakan fender Jembatan Kalahien.
“Tongkang Indotrans 3006 tetap kita tahan bersama dengan tug boat ITS bernama lambung kapal Diamond yang pada saat itu bermuatan batu bara milik Pt Asmin Baronang,sebelum ada kejelasan untuk penyelesaian pemasalahan ini,” sebut Daud.
Insiden itu sendiri terjadi pada Selasa (30/4). Saat itu, tongkang Indotrans 3006 yang ditarik kapal tugboat ITS Diamond bermuatan angkut batu bara milik PT Asmin Baronang, yang berkapasitas muat 754,542 metrik ton, menyenggol fender Jembatan Kalahien.
Akibat insiden tersebut, akhirnya berimbas pada aktivitas tugboat dan tongkang lainnya yang juga menggunakan perairan Barito dan melewati Jembatan Kalahien. Mereka harus menghentikan aktivitas perairannya di wilayah Barito Selatan karena telah dilarang melintasi Jembatan Kalahien bagi semua tongkang yang bermuatan dan tidak bermuatan sebelum ada penyelesaian dari pihak terkait dalam hal ini. (fik)